Selesaikan Masalah Pembangunan SUTT/SUTET di Langkat, BAP DPD RI Gelar Rapat Pimpinan Alat Kelengkapan

by
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI mengelar rapat koordinasi bersama Pimpinan Komite I dan Komite II DPD RI

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI mengelar rapat koordinasi bersama Pimpinan Komite I dan Komite II DPD RI, Kamis (20/1/2022). Rapat tersebut membahas penyelesaian permasalahan ganti rugi dan kompetensi pembangunan jaringan transmisi SUTT/SUTET di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno menjelaskan, sejak menerima surat pengaduan masyarakat tanggal 24 September 2018, BAP DPD RI telah menghasilkan rekomendasi dan solusi sebagai hasil mediasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait. Namun, sampai saat ini permasalahan tersebut juga belum terselesaikan dengan tuntas.

Menurut Bambang, rapat gabungan ini juga untuk membahas rencana rapat gabungan DPD RI dengan mengundang Menteri ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR/BPN, Komnas Ham, PT PLN, dan perwakilan masyarakat Langkat di Februari mendatang.

“Harapannya pengaduan masyarakat yang diterima oleh BAP terkait permasalahan ganti rugi dan kompensasi pembangunan jaringan transmisi SUTT/SUTET di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini diperoleh suatu solusi terbaik,” imbuhnya.

Wakil Ketua BAP DPD RI Edwin Pratama Putra menilai rapat gabungan tersebut juga dapat dimanfaatkan BAP DPD RI untuk menyelesaikan berbagai pengaduan yang diterima. Apalagi sebagian besar pengaduan melibatkan antara masyarakat dengan perusahaan-perusahaan BUMN di daerah. Edwin pun mengusulkan jika perlu, BAP DPD RI dapat mendatangi ke perusahaan-perusahaan BUMN di pusat.

“Kalau kita tidak pro aktif terlalu lama berlarut-larut di BAP ini. Kalau bola tidak kita tendang ke pihak yang berwenang, kita akan dituntut lagi oleh masyarakat. Paling tidak setelah selesai dengan mitra, baik kementerian atau lembaga hukum, kita bisa memberikan jawaban yang konkrit ke masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Ahmad Bastian SY mengatakan bahwa Komite I DPD RI akan mendukung langkah penyelesaian kasus tersebut. Apalagi proses permasalahan tersebut dinilai sudah terlalu lama.

“Mereka sudah menangis-nangis sejak 2018. Barangkali kalau kita tampung air mata mereka, mungkin sudah mengaliri sampai dengan lautan air mata mereka. Sebagai pimpinan alat kelengkapan, kita harus agendakan bagaimana persoalan ini menjadi solusi terbaik, sehingga dari tangisan menjadi senyuman,” ucap Senator dari Lampung ini.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menilai penyelesaian permasalahan tersebut akan menjadi momentum bagi DPD RI untuk menunjukkan prestasi ke masyarakat. Apalagi banyak masyarakat yang telah mengadu ke DPR RI, tetapi tidak ditangani dengan cepat.

“Kita tindaklanjuti dan kalau bisa kita bikin peta penyelesaian yang matang dan kita kasih alternatif-alternatif (penyelesaiannya). Kita tidak mau dan jangan sampai terjadi terus-terusan pengunduran waktu. Kalau memang ada Rakor tanggal 2 Februari nanti, sangat bagus dengan mendengar instansi terkait, dan kita dorong mereka memutuskan agar ada penyelesaian,” tegas Puteh. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *