Dugaan Korupsi di Kemenhan, Jaksa Agung Pastikan Saat Ini Pihaknya Hanya Tangani Orang Sipil

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan bahwa pihaknya menangani kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT), di Kemenham, hanya untuk orang-orang nonmiliter atau sipil.

“Tim penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hanya akan melakukan pengungkapan orang-orang sipil dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 500 miliar dan 20 juta dolar Amerika Serikat (AS) tersebut,” ungkap Jaksa Agung, di Kejakgung, Rabu (19/1/2022).

Alasan Burhanuddin, tak menangani orang militer, karena aturannya militer itu ranah penanganannya bukan di Kejakgung. Tetapi ada pada otoritas Polisi Militer (PM).

“Untuk tahap keterlibatan militer, kami memerlukan kordinasi dengan polisi militer, dan kewenangannya ada di polisi militer,” ujar Burhanuddin.

Kejakgung, jelas dia, meskipun sudah memiliki kewenangan jabatan baru dengan adanya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Namun, dalam kasus korupsi satelit slot orbit 123 BT di Kemenhan tersebut, belum mengarahkan penyidikan ke peran militer.

Menurut Burhanuddin, pada kasus korupsi tersebut, belum dapat dikatakan sebagai dugaan tindak pidana gabungan peran sipil dan militer, atau koneksitas. Sebab itu, pada pengungkapan kasus korupsi di Kemenhan tersebut, tim penyidikan Jampidsus, hanya mengkhususkan pada peran kalangan sipil, maupun swasta.

“Kecuali nanti ada ditentukan lain jika itu menjadi pidana koneksitas. Tetapi, untuk saat ini, yang kami lakukan, yang kami tetap selidiki adalah kalangan sipil, maupun swastanya saja,” ujar Burhanuddin.

Kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit di Kemenhan terjadi pada periode 2015-2016. Kasus tersebut, terkait dengan pengadaan dan sewa satelit pada slot orbit 123 derajat bujur timur (BT). Dalam kasus tersebut, sementara ini, penyidikan di Jampidsus mengacu pada nilai kerugian negara Rp 500-an miliar, dan 20 juta dolar Amerika Serikat (AS). Proses penyidikan kasus tersebut, sudah dimulai pekan lalu. (Isa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *