Ketua Pansus IKN Sebut Ada Pihak Mau Cari Keuntungan dari Pemindahan Ibu Kota

by
Ahmad Doli Kurnia, politisi Partai Golkar.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tidak mudah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) baru, seperti yang akan dilakukan oleh Indonesia. Pasalnya, banyak urusan dan masalah yang muncul dalam proses pemindahan tersebut, dimana salah satunya adalah soal lahan.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (Pansus UU IKN) DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022) mengungkapkan adanya sejumlah masalah terkait pertanahan di lahan bakal Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur (Kalim).

Hal itu, lajut Doli, diketahui saat mengadakan kunjungan kerja ke Kaltim, dimana Pansus mendapati ada pihak yang mencari keuntungan dari rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim, namun tidak disebutkan siapa pihak yang mencari keuntungan tersebut.

“Jadi ketemulah masalah-masalah pertanahan ini juga, sebetulnya satu sisi clear tapi juga ada yang berupaya untuk main-main, mau mengambil keuntungan dan segala macam,” kata politisi Partai Golkar ini seraya menegaskan, lahan yang akan dijadikan ibu kota baru harus clean dan clear.

Dari pertemuan dengan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Doli menyebut tidak ada isu terkait sengketa masyarakat atau perusahaan di lahan tersebut. Namun, Pansus juga mendapati sejumlah masalah di lahan tersebut, misalnya kemunculan penghuni di sebuah lahan yang tadinya kosong.

“Misalnya ada tiba-tiba dalam waktu 8 bulan ini, tadinya tahun 2019 akhir di satelit itu kosong semua tapi dalam waktu 8 bulan tiba-tiba ada keliatan yang penghuni,” bebernya.

Doli juga menyebutkan, terdapat sebuah perusahaan yang mengeklaim bahwa mereka mendapat tugas dari pemerintah untuk mengolah lahan satu juta hektare di daerah bakal Ibu Kota Negara baru tersebut. Selain soal pertanahan, Pansus RUU IKN juga menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat setempat mengenai rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim.

Bahkan pihaknya mengklaim, masyarakat mendukung rencana tersebut dengan berbagai catatan, antara lain agar mereka dilibatkan serta tidak tersingkir apabila Ibu Kota sudah pindah.

“Pansus RUU IKN juga bertemu dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah empat kabupaten yang berada di sekitar wilayah bakal Ibu Kota Baru. Intinya mereka menginginkan supaya hadirnya ibu kota negara ini juga bisa mendorong kemajuan mereka ya, membangun infrastruktur yang selama ini mereka merasa masih kurang diperhatikan,” demikian Ahmad Doli Kurnia. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *