BERITABUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menjalin koordinasi dengan TNI, Polri dan sejumlah stakeholder, terkait dalam rangka mengantisipasi timbulnya konflik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang digelar Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Kupang Tahun 2021, di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (24/12/2021)).
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, dalam sambutannya menyampaikan, periode Nataru kali ini bukan tidak mungkin bisa terjadi konflik. Apalagi dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pengetatan kerumunan, tentunya berpeluang mengakibatkan sejumlah pihak merasa tidak puas.
“Semua kegiatan hanya boleh dihadiri 50 persen, dari total kapasitas ruangan yang digunakan. Begitu pula pesta, selain hanya boleh dihadiri 50 persen undangan, para tamu tidak diperbolehkan makan di tempat dan dilarang untuk menggelar acara bebas,” ujar Hermanus Man.
Begitu juga di malam pergantian tahun, tandas Hermanus Man, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat (Pempus) dilarang untuk melakukan arak-arakan ataupun pesta kembang api, yang bisa menjadi pemicu konflik.
“Sumber konflik lainnya yang perlu diwaspadai di Kota Kupang, adalah sengketa tanah dan kehadiran para imigran asal Timur Tengah, yang sudah cukup lama ditampung di Kota Kupang,’ jelas Hermanus Man
Untuk itu Hermanus Man mengajak semua pihak, terkait melakukan koordinasi dan menjalin kerja sama dalam mengatasi konflik sosial di Kota Kupang.
“Mari ciptakan suasana yang kondusif dan tingkatkan semangat toleransi dan saling menghargai demi terciptanya Kota Kupang yang rukun,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Jeriyanto R. R Lakusa, Kabid Pengkajian Masalah Strategis pada Badan Kesbangpol Kota Kupang selaku panitia menjelaskan, tujuan dari rakor ini untuk memantapkan koordinasi, peran dan fungsi tim terpadu, dengan pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol dalam menyikapi setiap perkembangan situasi politik nasional maupun daerah di wilayah masing-masing.
“Tujuan lain adalah memberikan informasi kepada publik, tentang terjadinya konflik serta upaya penanganannya yaitu upaya pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik,” tandas Jeriyanto Lakusa.
Dalam rakor tersebut akan disampaikan materi dari sejumlah nara sumber, antara lain; Kasat Intelkam Polres Kupang Kota, AKP Alberto Heru Ponato, yang akan membawakan materi tentang bahaya radikalisme, terorisme dan intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; Kasdim 1604 Kupang, Letkol. Inf. Sugeng Prihatin, membawakan materi tentang peranan TNI dalam menciptakan stabilitas politik dan keamanan di Kota Kupang;
Selain itu Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kupang, Noven V. Bulan, SH. M.Hum, membawakan materi peranan kejaksaan negeri dalam penegakan supremasi hukum di Kota Kupang. Rakor tersebut dimoderatori oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa. (iir)