KPP Kupang Buka Pos Pelayanan Pajak di Sabu Raijua

by
Pos Pelayanan pajak KPP Pratama Kupang yang dilaksanakan di Kabupaten Sabu Raijua

BERITABUANA.CO, KUPANG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang membuka Pos Pelayanan Pajak di Kabupaten Sabu Raijua (SaRai), yang hanya melayani empat hari, sejak tanggal 13-16 Desember 2021.

“Pos pelayanan ini hanya dilaksanakan empat hari, waktu sebihnya tetap dilayani di kantor pos,” ujar Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi di ruang kerjanya, Kamis (16/12/2021).

Dikatakan Ayu Sri Liana bahwa pelayanan di Kabupaten SaRai tersebut dalam rangka meningkatkan pemberian layanan kepada Wajib Pajak (WP), mengingat wilayah kerja KPP Pratama Kupang yang sangat luas, sekaligus mengamankan penerimaan pajak tahun 2021.

“Wilayah kerja KPP Pratama Kupang mencakup satu kota dan empat kabupaten yang terpisah menjadi beberapa pulau, KPP Kupang tidak memiliki unit vertikal di Pulau Sabu, jadi WP harus menyeberang laut untuk bisa sampai ke kantor pajak,” tutur Ayu Sri Liana.

Pihaknya berharap dengan dibukanya Pos Pelayanan Pajak, dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat di Kabupaten SaRai, untuk memperoleh layanan perpajakan.

“Dibukanya pos pelayanan ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Terbukti banyaknya jumlah WP yang datang, untuk mendapatkan layanan maupun melakukan konsultasi perpajakan,” tandas Ayu Sri Liana.

Dikatakan Ayu Sri Liana, jenis layanan yang diberikan antara lain terkait administrasi NPWP, pembuatan kode billing, asistensi pelaporan SPT, dan konsultasi perpajakan lainnya.

“Pos pelayanan pajak ini merupakan agenda tahunan KPP Pratama Kupang, untuk memberikan kesempatan kepada WP di sana mendapatkan layanan perpajakan secara tatap muka,” tegasnya

Diakui Ayu Sri Liana, di masa pandemi, pemberian layanan di lakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Di sana, kami juga melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah Kabupaten (Pemkab) SaRai, terkait optimalisasi penerimaan pajak tahun 2021,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, tambah Ayu Sri Liana, KPP Pratama Kupang juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara pada tanggal 15 dan 16 Desember 2021, yang diikuti oleh bendahara pemerintah dan bendahara desa.

Walau memiliki wilayah kerja yang sangat luas, KPP Pratama Kupang berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada Wajib Pajak.

“Hingga saat ini layanan perpajakan secara daring masih dapat digunakan oleh WP, terutama bagi mereka yang memiliki kendala akses ke kantor pajak,” ujar Ayu Sri Liana. (iir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *