KPP Kupang Gelar Penyuluhan Bagi Developer REI NTT

by
Bobby Pitoby selaku Ketua DPD REI NTT saat beri arahan

BERITABUANA.CO, KUPANG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar sosialisasi Kewajiban Perpajakan, bagi para developer yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTT.

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi memberikan apresiasi kepada REI NTT, yang sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi tersebut.

“Apresiasi saya sampaikan kepada Pengurus DPD REI NTT, yang telah memfasilitasi kegiatan bagi anggotanya,” tegas Ayu Sri Liana di Sekertariat DPD REI NTT, Rabu (24/11/2021).

Pihaknya berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan peserta, terkait kewajiban perpajakan bagi pengusaha real estate.

“Apabila dalam pelaksanaan kewajiban tersebut mengalami kendala, silakan berkonsultasi dengan petugas kami, yang selalu siap memberikan konsultasi terkait kewajiban perpajakan anggota REI NTT,” tutur Ayu Sri Liana.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu menginformasikan bahwa KPP Pratama Kupang juga membuka layanan konsultasi secara daring, melalui pesan tertulis aplikasi whatsapp, yang dapat diakses pada instabio.cc/pajakkupang.

“Para developer yang mengalami kendala perpajakan, bisa langsung bertanya melalui nomor layanan whatsapp, tanpa harus datang ke kantor pajak,” jelas Ayu Sri Liana.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD REI NTT, Bobby Thinung Pitoby juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Kupang.

“Dengan adanya kegiatan ini, seluruh developer yang tergabung dalam REI Provinsi NTT dapat menjalankan kewajiban perpajakannya, dengan tepat dan benar,” harap Bobby Pitoby.

Sosialisasi yang dihadiri oleh 35 Developer secara offline dan 32 Developer secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini, membahas kewajiban perpajakan pada setiap tahap proses bisnis Real Estate seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Peserta cukup antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para developer kepada para petugas dari KPP Pratama Kupang. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *