Tangani COVID-19 Tak Sulit, Patuhi 5M, Jalankan 3T

by
Ilustrasi Prokes

SAAT ini mungkin yang sangat paling dikhawatirkan banyak orang terjadinya gelombang ketiga. Agendanya, adalah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Orang akan ‘tumplek’, baik yang pulang kampung dan berwisata.

Itu semua sebenarnya tidak perlu dirisaukan atau menjadi kekhawatiran yang berlebih. Antisipasi gelombang tiga atau gelombang dua sebelum, mestinya tidak terjadi, bila semua berdisiplin. Baik dari pemerintah dan masyarakatnya.

Intinya hanya singkat kok. Berdisiplin dalam menegakan 5M dan 3T. Untuk 5M, yakni muncuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara 3T, yakni Testing,Tracing, dan Treatment, dilakukan oleh otoritas terkait untuk melakukan pengujian, pelacakan, kemudian tindakan pengobatan atau perawatan kepada orang yang terpapar virus tersebut.

Testing untuk mencari kasus positif dari orang yang bergejala bisa jadi menurun seiring menurunnya kasus. Juga untuk mencari kontak erat dan testing acak untuk mencari kasus konfirmasi tidak boleh kendur karena angka konfirmasi harian kita masih ada, bukan zero.

Nah, ini tentu mudah ‘kan. Tapi nyatanya masih belum bisa. Masyarakat masih banyak ditemui individu yang tidak taat prokes. Sampai sudah banyak wakil rakyat di pusat yang selalu mewanti-wanti masyarakat untuk taat prokes.

Kerap masih ada saja individu tak pake masker. Berbagai alasan dikeluarkan. Dari mulai tidak ke luar jauh, kumpulannya diyakini tidak ada yang Covid, dan yang lebih ‘gila’ lagi, masih ada saja invidu yang tidak percaya adanya COVID-19. Alasannya pun semakin ‘gila’. Covid, kata mereka yang tak percaya, adalah permainan. Untuk bisnis.

Siapa yang bisa memastikan kalo tidak ke luar jauh dan tidak pakai masker, tidak tertular? Begitu juga dengan alasan kumpulannya tidak ada yang Covid? Aneh alasan seperti itu. Sementara mereka tidak bisa tahu akan tertular dari siapa, dan tak melengkapinya dengan tes swab antigen.

Lalu yang tidak percaya. Mereka itu harus sadar, sudah banyak yang meninggal karena COVID-19, dan rumah sakit-rumah sakit penuh. Susah mendapatkan rumah sakit. Bahkan ada yang sakit lain pun sulit mendapatkan rumah sakit. Kalo toh dapat perawatannya tidak maksimal karena tenaga kesehatannya kurang. Banyak yang menangani pasien Covid.

Tapi, masih ada aja ditemukan individu yang masih bandel — hingga sampai saat ini tidak mau melakukan vaksinasi. Alasannya pun aneh lagi, “buat apa vaksin. Toh ke luar kota atau ke mana naik kendaraan umum harus juga tes antigen atau PCR”.

Susah sudah. Tapi tak perlu khawatir. Masih ada 3T atau PPKM. Yang menjadi salah satu kunci untuk melakukan pengawasan atas masyarakat yang masih membandel itu.

Fungsi 3T, di antaranya, mengetahui potensi terjadinya kenaikan angka kasus positif. Disamping juga terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang belum di vaksin.

Presiden Joko Widodo sudah meneken Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Aturan itu meliputi kewajiban mematuhi protokol kesehatan, baik bagi individu maupun perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Inpres itu dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Bagi yang melanggar inpres itu, tentu akan dikenai sanksi tegas. Tentunya, kita semua tak mau kena sanksi, dan tak mau juga terjadinya gelombang ketiga. Jadi mari sama mentaati prokes. (Dadang Sugandi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *