Legislator Dorong Pembenahan Data Pasien Covid-19 Pusdatin Kemenkes

by
Anggota Komisi IX DPR RI dari F-PG, Saniatul Lativa. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, MEDAN – Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa mendorong agar tanggung jawab pengisian data Pusdatin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat dibagi per masing-masing daerah atau provinsi. Hal tersebut ia sampaikan usai mendengar paparan Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TKPD) Sumatera Utara terkait hambatan yang dihadapi saat ini.

Dalam paparan TKPD itu, pihak daerah mengakui bahwa terjadi proses recovery data yang cukup lama oleh Pusdatin, sehingga dokumen-dokumen pasien tidak muncul di aplikasi dispute. Menurut Saniatul pokok permasalahan itu ada di sektor IT dan Pusdatin Kemenkes.

“Untuk itu saya berharap ada pemberian tanggung jawab ke masing-masing provinsi. Sehingga kalau ada perubahan dapat langsung diinput dengan baik,” ujar Saniatul saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Sumut, Selasa (16/11/2021). Dimana selama ini pengisian data terlalu tersentralisasi dan akhirnya menjadi masalah yang dirasakan TKPD saat ini.

Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut menyoroti kendala administrasi rumah sakit dalam mengajukan klaim terhadap pembayaran Covid-19. Sebab pada paparan pihak BPJS Sumut dalam kunjungan kali ini mengatakan terdapat beberapa kasus dispute akibat berkas pengajuan rumah sakit yang tidak lengkap.

Dengan situasi itu, maka Saniatul mendorong agar terdapat sosialiasi terlebih dahulu oleh BPJS kepada pihak rumah sakit.

“Sehingga tidak ada lagi yang pending dan berkas tidak lengkap. Barang kali ada missed antara BPJS dan rumah sakit,” tukasnya. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.