Pemkot Kupang Tindaklajuti Arahan Presiden Jokowi

by
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man saat memberikan keterangan pers

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang siap menindaklajuti arahan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi saat pertemuan dengan Kepala Daerah se-Indonesia.

“Arahan Jokowi sekitar empat hal yang harus dipatuhi, dalam menghadapi Pandemi Covid-19 saat ini,” jelas Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man saat jumpa pers di ruang rapat, Selasa (26/10/2021).

Pertama, tegas Hermanus Man, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meskipun Kota Kupang sudah masuk level 2, tapi diingatkan untuk hati-hati dan jangan terlena, karena bisa saja timbul varian-varian baru.

“Protokol Kesehatan (Prokes) kita tidak pernah kendor, memang masih ada pesta yang ditertibkan, yang penting tidak ada klaster. Kalau ada klaster kita tutup kembali kalau ada pesta,” ujar Hermanus Man.

Arahan lainnya, jelas Hermanus Man, jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan kondisi PPKM Level 2 dan tidak ada varian baru, masyarakat diizinkan untuk ibadah di Gereja, sedangkan untuk berkumpul dengan keluarga masih belum diizinkan.

“Ini masih ada satu bulan lebih sampai dengan pertengahan Desember akan dievaluasi secara epidemiologis, kalau memang kondisi adem ayem, bisa ibadah dan berkumpul,” tandas Hermanus Man.

Terkait vaksinasi, lanjut Hermanus Man, saat ini sudah diatas 80 Persen untuk dosis pertama, dan dosis kedua mencapai 54 Persen, sehingga ditargetkan pada akhir Desember 2021 , Kota Kupang dosis pertama di atas 90 Persen dan dosis kedua diatas 70 itu sudah cukup.

“Apakah dengan pencapaian tersebut sudah memenuhi herd immunity, nanti Kementerian Kesehatan akan menetapkan, saya tidak mau mendahului kementrian,” tandasnya.

Hal lain yang diingatkan Presiden, papar Hermanus Man, adalah pembelajaran tatap muka terbatas. Dari data yang ada yang diizinkan ada 108 Sekolah untuk tingkat SD dan Madrasah Ibtidaiyah, sedangkan tingkat SMP sebanyak 28 sekolah.

“Kembali saya ingatkan kepada pendidik dan orang tua, kalau ada satu kasus positif pada ujicoba ini, maka pembelajaran tatap muka harus dihentikan, itu sesuai aturan dan sangat berbahaya, karena kerentanan pada anak-anak tinggi, jadi satu siswa saja bisa menularkan yang lain,” tambahnya.

Yang terakhir arahan Jokowi, tegas Hermanus Man, adalah pemulihan ekonomi nasional. Penjabaran di Kota Kupang untuk pasar-pasar tradisional dan mall sudah bisa dibuka, tapi dengan pembatasan sampai pukul 21.00 Wita, kalau yang lain-lain seperti biasa, tapi intinya adalah taat Prokes.

“Situasi terakhir pagi hari ini, yang zona orange hanya satu kelurahan, dengan tujuh kasus. Sedangkan yang lain kuning dan hijau. Dengan begini saya kira sedikit tenang, tapi tidak lengah,” ujar Hermanus Man.

Kembali pihaknya mengingatkan untuk jangan lengah, taat Prokes, jangan eforia berlebihan dan untuk pesta-pesta ikut aturan.

“Kalau Satgas kecamatan atau kelurahan datang, saya minta masyarakat jangan ngamuk, karena tidak ada guna ngamuk dengan petugas, tetap mereka menang, dalam arti mereka melaksanakan aturan-aturan atau instruksi yang memang demi kepentingan publik,” pungkas Hermanus Man. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *