Pilkades Kabupaten Cianjur Serentak Direncanakan Agustus-September Tahun 2022

by
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, H.Yanto Hartono (Foto : YS)

BERITABUANA.CO. CIANJUR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, H.Yanto Hartono mengatakan dari hasil pendataan DPMD Kabupaten Cianjur, sebanyak 77 Desa dari 25 Kecamatan bakal ikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022.

“Pilkades Tahun 2022 secara serentak direncanakan antara bulan Agusrus atau September 2022 ,” ujar Kadis PMD Kabupaten Cianjur, Yanto Hartono kepada www.beritabuana di Cianjur. Senin, (4/10/2021).

Ia menjelaskan, peserta Pilkades yang masa jabatannya habis di tahun 2022, berhak mengikuti Pilkades. Tetapi hal itu harus memenuhi persyaratan ketentuan Pilkades sesuai regulasi yang ada.

Dalam pelaksanaan Pilkades nanti, kata Yanto, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan gelontorkan subsidi anggaran untuk Pilkades ke setiap Desa peserta Pilkades. Alokasinya, berasal dari APBD Kabupaten Cianjur tahun 2022, sesuai Perda Nomor 11 / 2019.

“Untuk alokasi dasar dianggarkan sebesar Rp20 juta/desa yang melaksanakan Pilkades ditambah Rp5 ribu/jiwa dikali hak pilih, ” katanya.

Adapun tahapannya, menurut Yanto, akan dimulai awal tahun 2022 dengan ketentuan 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkades. Sementara, untuk mengisi kekosongan, Desa harus ada Pejabat Antar Waktu (PAW) atau Penjabat sementara (Pjs) usulan dari hasil musyawarah desa.

“Saat ini, DPMD Kabupaten Cianjur, baru satu melantik penjabat PAW, yakni Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi,” katanya (Yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *