Vicoas Amalo: Siap Wujudkan Titah Raja Nusantara

by
Raja dan Permaisuri Termanu Rote, Vicoas Amalo dan Actry Amalo saat kegiatan Festival Adat Kerajaan

BERITABUANA.CO, KUPANG – Raja Nusak Tarmanu Rote, PYM Vicoas Amalo siap untuk mewujudkan tujuh Titah Raja Nusantara, berkolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder lainnya.

“Kita harus bisa mewujudkan Titah Raja Nusantara, yang merupakan hasil dari Musyawarah Madya (MAKN) di Sumedang,” tegas Vicoas Amalo dihubungi melalui telepon, Kamis (30/9/2021).

Vicoas Amalo yang hadir juga bersama Permaisuri Actry Amalo mengatakan, Musyawarah Madya diikuti oleh Raja dan Sultan se-Nusantara sebagai momen puncak, sebelumnya digelar Festival Adat Kerajaan.

“Semua acara berjalan lancar dan aman, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes),” tandas Vicoas Amalo.

Dijelaskan Vicoas Amalo, tujuh Titah Raja Nusantara merupakan Deklarasi Sumedang, untuk mengingatkan para Raja dan Sultan akan keberadaan lingkungannya.

“Kami sebagai bagian dari upaya melindungi kearifan lokal, hak adat dan budaya Nusantara, maka kami, harus mampu mendesak Lembaga Legislatif dan Eksekutif, untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang,” papar Vicoas Amalo.

Sebagai bagian dari stakeholder daerah, tandas Vicoas Amalo, Raja dan Sultan Nusantara memberikan mandat kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagai penerima Titah Raja Nusantara juga, untuk memperjuangkan amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

Diakui Vicoas Amalo, Titah Raja Nusantara Itu baik dan sangat diperlukan, untuk kepentingan masyarakat dan daerah setempat, dalam melestarikan adat istiadat dan budaya lokal

Dikatakan Vicoas Amalo, kegiatan tersebut dihadiri 57 Raja dan Sultan, sedangkan dari Provinsi NTT selain dirinya dan Permaisuri Actry Amalo hadir juga Raja Kupang, Leopold Nisnoni, Fetor Babau yang juga Ketua Harian DPW MAKN serta permaisuri, juga Ketua DPW MAKN NTT, YM Usif Jan Christofel Benyamin dan permaisuri. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *