Pimpinan DPR Minta Jokowi Cepat Serahkan Nama Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

by
Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus calon pengganti Azis Syamsudin.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, pengganti pejabat lama yang sudah ditahan KPK, Azis Syamsuddin, meminta Presiden Jokowi untuk segera mengirimkan nama calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Lodewijk berpendapat, surat semakin lama dikirim ke DPR, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI pun semakin sempit. Karena Hadi bakal pensiun per 1 Desember 2021.

“Kita menunggu, mudah-mudahan Bapak Presiden segera mengajukan calon Panglima TNI karena Pak Hadi per 1 Desember ini sudah pensiun,” kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/9/2021)

Lodewijk menjelaskan, mengatakan DPR memasuki masa reses mulai 7 Oktober hingga 8 November 2021. Oleh karenanya surat diajukan Presiden Jokowi Ia sebelum masa reses.

Jika hal itu dilakukan, terang Lodewijk, bisa diselesaikan sebagai pengganti Panglima TNI tanggal 7 (Oktober). Artinya, Indonesia sudah memiliki Panglima TNI baru. Sebaliknya, jika terlambat, menunggu total waktu persiapan yang sangat sempit.

Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan, sampai saat ini belum ada Surpres pengganti Panglima TNI yang dikirimkan Jokowi ke DPR. Dasco menyebut, pihaknya juga masih menunggu surat itu.

“Ya kalau sampai dengan sekarang kan belum. Kita kan masih ada nanti penutupan masa sidang tanggal 7 Oktober. Nanti kita lihat aja kalau ada nanti saya kasih tahu,” ujar Dasco.

Bursa calon Panglima TNI belakangan ini berhembus kencang. Dua nama perwira bintang empat disebut-sebut berpotensi menggantikan Hadi yang memasuki masa pensiun November 2021.

Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono.

Yudo dianggap punya potensi besar menjadi Panglima TNI selanjutnya jika Jokowi dan DPR menggunakan pendekatan normatif regulatif. Pendekatan itu mengacu pada Pasal 13 ayat (4) Undang-Undang TNI, yang mengamanatkan jabatan panglima dijabat secara bergantian antarmatra.

Saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto berasal dari matra udara. Sebelum Hadi, Panglima TNI dijabat Gatot Nurmantyo dan Moeldoko yang berasal dari matra darat.

Meski demikian, KSAD Jenderal Andika Perkasa juga sempat disebut menjadi calon Panglima TNI oleh beberapa anggota Komisi I DPR, antara lain dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon, Fraksi Gerindra Fadli Zon, hingga Fraksi Demokrat Syarief Hasan. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *