DPR Meradang Temuan Transaksi Jual Beli Narkoba Sebesar Rp120 Triliun oleh PPATK Tak Kunjung Ditindaklanjuti

by
Rapat Komisi III DPR dengan PPATK.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menemukan transaksi jual beli narkoba sebesar Rp120 Triliun, yang terjadi di Indonesia. Sayangnya, temuan hasil analisa transaksi keuangan itu, hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti oleh Bandan Narkotika Nasional (BNN).

“Sangat luar biasa sebetulnya concern kami terhadap narkotika. Kami sudah mengumumkan beberapa temuan pak. Seingat saya ada yang Rp1,7 Triliun, ada yang Rp3,6 Triliun, Rp6,7 Triliun, Rp12 Triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan kami pak, angkanya itu bahkan melampaui angka Rp120-an Triliun,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Mendengar pernyataan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Sarifuddin Sudding langsung bereaksi dengan mempertanyakan apakah hal tersebut sudah dilaporkan oleh PPATK kepada BNN, serta bagaimana tindak lanjutnya.

“Itu kan bukan asumsi pak, tetapi itu hasil analisis. Sudah melalui pendalaman dan sebagainya. Nah, ini indikasi Rp120 Triliun transaksi narkoba ini siapa pelaku-pelakunya ini? Itu diidentifikasi tidak? Dan itu sudah dilaporkan tidak ke aparat penegak hukum kita?” tanya Sudding.

“Itu kita sudah sampaikan, tetapi kembali lagi pak, persoalan yang kita hadapi ini adalah bagaimana kita itu mengejar penjahat ini Pak,” jawab Dian.

Mendengar jawaban itu, Sudding pun meminta Dian untuk menyampaikan hasil temuan PPATK yang diserahkan kepada BNN juga diserahkan kepada Komisi III DPR RI. Menurut Sudding, hal ini diperlukan agar Komisi III nantinya dapat mengkonfirmasi kepada BNN, dan Polri pada saat rapat selanjutnya.

“Jadi laporan-laporan itu tolong disampaikan kepada kita pak,” kata dia.

Sementara itu, desakan untuk membuka data PPATK juga datang dari anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Hinca Panjaitan. Menurut dia, tidak masalah apabila data itu dibuka atau ditayangkan dalam pemaparan PPATK di hadapan Komisi III DPR.

“Dari Rp 120 triliun itu dari mana itu Pak? Siapa itu? Toh ini sudah masalah kita semua. Tadi pimpinan juga mengatakan, sudah dibuka saja, ini kan publik. Nah karena itu ini disampaikan di sini, itu permintaan saya,” tutur Hinca. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *