Legislator PDI Perjuangan Kritik Menteri Bahlil Soal Investasi Hingga Kondisi Manufaktur Indonesia

by
Rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia di Gedung DPR, Senayan (8/6/2021). (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia diingatkan soal pentingnya realisasi investasi di Kalimantan Utara (Kaltara) yang berkeadilan bagi rakyat setempat.

Terlebih, Propinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu menjadi daerah penyanggah Ibu kota Negara.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI Erick Tohir dan Menteri Investasi/BKPM RI Bahlil Lahadalia, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/9/2021).

“Kami ingatkan, ini sebagai bagian dari redistribusi dan keadilan rakyat. Jangan lagi orang ambil untung dan pergi dari kita. Kami berharap supaya pelibatan masyarakat setempat itu benar-benar sesuatu yang konkrit,” tegas Deddy.

Deddy menyatakan telah mendengar jika Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tengah merancang kebijakan mengenai perijinan pertambangan rakyat. Sejalan dengan itu, dirinya meminta Menteri Bahlil untuk mencermati betul soal kebijakan tersebut.

“Tolong ini hati-hati dilihat, karena pemain tambang emas di negeri ini hanya lima. Seluruh penjuru negeri, lima orang ini. Kalau kemudian mereka berkolaborasi dengan kepala daerah, tidak akan memberikan apa-apa kepada rakyat,”serunya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan, rakyat harus mendapatkan manfaat dari sumber-sumber kekayaan Negara. Disinggung bagaimana dalam pertambangan rakyat yang namanya PETI atau pertambangan tanpa izin, setiap saat ada rakyat yang mati demi sesuap nasi.

“Mohon kementerian investasi bisa memperhatikan,”ujarnya.

Tidak hanya itu, legislator dari Dapil Kaltara ini juga mengkritik Menteri Bahlil soal keberpihakannya terhadap industri manufaktur di Indonesia.

Dikatakan dia, Menteri Bahlil sepatutnya berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk menyelamatkan industri manufaktur.

“Banyak usaha manufaktur kita yang rusak gara-gara aturan impor kita yang tidak jelas,”kritiknya.

Ia menyebutkan, aturan mengenai ekspor – impor ini belakangan semakin ribet dan menyebabkan banyak pengusaha manufaktur gulung tikar. Dalam bahasa sederhana, sebut Deddy, kondisi sekarang jauh lebih mudah menutup pabrik dan kemudian beralih menjadi pedagang barang Cina.

“Ini harus diberesin juga, karena kita masih ketergantungan bahan baku luar biasa, karena banyak kerugian yang dialami pengusaha manufaktur kita karena kebijakan impor yang kacau balau,”ucapnya.

“Masa kita maunya jadi pedagang barang dari luar untuk market yang begitu besar,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat Kerja tersebut membahas Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2022 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran dan PMN Tahun 2022 dan Usulan Tambahan PMN Tahun 2021. Berikut mengenai kesiapan Kementerian Investasi/BKPM RI dalam Menjalankan PP Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Update Investasi Dalam Negeri. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *