Bongkar Korupsi Asabri dan Tahan Alex Noerdin, Pengamat Puji Kejagung

by
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis mengapresiasi kinerja  Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam menangani perkara korupsi sekarang ini. Sejumlah aktor kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri 2012-2019 sudah mulai di meja hijaukan.

Terbaru adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam kasus ini, Kejagung telah menahan eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Menyaksikan sepak terjang Kejaksaan terhadap pemberantasan korupsi  saya pribadi perlu mengacungi jempol.

Hal ini dapat menjadi jawaban atas pendapat publik anti korupsi bahwasa nya Kejaksaan ternyata lebih bertaji ketimbang institusi penegak hukum lain nya,” kata Adilsyah menjawab beritabuana.co di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Menurut Adilsyah, ada pertanyaan dari pengamat anti korupsi lain terhadap kinerja penegak hukum lainnya yang  terkesan lamban dan tidak professional dalam aksi pemberantasan korupsi.

“Melihat kasus perkara dugaan korupsi di Asabri, Kejagung nampak bekerja serius dan profesional sehingga mampu membongkar siapa saja aktor dibalik  kasus korupsi di Asabri,” kata dia.

Begitu pun dengan perkara eks Gubernur Sumsel, yang saat ini Anggota DPR dari Partai Golkar, Alex Noerdin, Kejagung terlihat bekerja lebih cepat setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kejagung membidik Alex setelah lama berproses dalam penyelidikan hingga penyidikan.

Adilsyah pun memuji kinerja penegak hukum dari korps Adhyaksa ini. “Kita harus memuji karena Kejaksaan berhasil menunjukkan kerja kerasnya,” kata dia sembari menambahkan bahwa kasus perkara dugaan korupsi di Asabri dan korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE tentunya sudah diusut sejak lama.

Karena itu tambah dia, perlu diancungkan jempol kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin atas instruksinya kepada jajarannya dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Seperti diketahui, Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan mengoptimalisasi fungsi pemberantasan korupsi.

Adilsyah berharap instruksi itu dijalan kan secara profesional oleh jajaran nya. Tak lupa diingatkan, perlu juga diberikan reward atau penghargaan bagi jajaran Kejagung apabila dapat meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi.

“Ini diperlukan untuk pencapaian peningkatan kinerja jajaran kejaksaan,” imbuhnya.

Adilsyah menyatakan juga, tugas Kejaksaan menangani dan mengusut kasus-kasus korupsi tidak lah mudah. Karena itu diusulkan, perlunya kejaksaan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerangi korupsi, sehingga menjadi sesuatu kekuatan yang besar.

“Korupsi itu termasuk extra Ordinary Crime atau  kejahatan yang luar biasa, sehingga harus terus diberantas,  dibasmi karena menyengsarakan rakyat bangsa dan negara,” kata dia.

Sebab menurut Adilsyah, negara tidak mungkin menjadi sejahtera apabila korupsi masih merajalela, malahan menjadikan rakyat tambah sengsara.

“Kunci satu-satunya untuk membuat rakyat sejahtera adalah berantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya. (Asim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *