BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dalam persidangan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain, Senin (13/9/2021) kemarin, Jaksa KPK menyebut kedua orang itu memiliki satu lokasi aman atau safe house yang digunakan untuk bertransaksi. Di safe house itu lah Robin dan Maskur menerima uang suap miliaran rupiah dari sejumlah pihak untuk mengamankan kasus mereka yang sedang ditangani komisi antirasuah.
Safe house biasanya rahasia atau dirahasiakan untuk sebuah tujuan tertentu. Dalam dunia penegak hukum dan keamanan, safe house adalah hal yang biasa. Tetapi, untuk memuluskan akal bulusnya, Robin dan Maskur Husain membuat sebuah safe house yang benar-benar rahasia.
Istilah safe house sempat ramai dibicarakan publik ketika KPK tahun 2017 tak mengizinkan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK yang diketuai Anggota DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengunjungi safe house yang dimiliki komisi anti rasuah.
Hal ini sempat memanaskan hubungan DPR dengan KPK karena izin tak diberikan ke Pansus. KPK sangat merahasiakan keberadaan rumah aman tersebut karena menjadi tempat melindungi terlindungi dalam kasus korupsi yang sedang diusut agar dia bebas dari tekanan dan ancaman.
Di masa lalu, safe house pun sudah pernah ada. Sekitar tahun 1974, tiga pejabat pemerintah yang ditunjuk oleh Presiden Soeharto, yaitu Jaksa Agung Ali Said, Kepala BAKIN Yoga Sugama dan Asisten Intel Pertahanan dan Keamanan LB Moerdani membuat sebuah safe house untuk memeriksa petinggi Pertamina. Perusahaan ‘pelat merah’ ini dikisahkan sedang terbelit utang besar karena praktik korupsi.
Dalam buku otobiografinya ‘Lahir Sebagai Petarung’, wartawan senior Panda Nababan menyebut lokasi safe house itu terletak di Jalan Tirtayasa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebuah tim yang dibentuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat Pertamina dan pihak terkait atas kerugian negara akibat kebobrokan Pertamina justru di safe house. Pemeriksaan kepada pihak terkait itu tidak dilakukan di Kejaksaan Agung, tidak di markas Bakin maupun di kantornya LB Moerdani, tetapi di safe house itu.
Panda Nababan menyebut, safe house itu sebuah tempat yang sangat dirahasiakan. Sehingga tidak ada satu pun yang tahu bahwa Dirut PT Pertamina Ibu Sutowo dan anak buahnya, Tirto Utomo dan Haji Thahir diperiksa di tempat tersebut. Pengusaha terkemuka Willian Soerjadjaja juga ikut diperiksa tim di safe house itu.
Meski kasus hukumnya tak diteruskan ke pengadilan, Ibnu Sutowo akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Dirut PT Pertamina pertengahan 1977. (Asim)







