KMI Apresiasi Dirtipideksus Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Kasus Dugaan Pemalsuan Bilyet Deposito di BNI

by
Direktur Eksekutif Salemba Institute, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap dan menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito bernilai puluhuan miliar di Bank Negara Indonesia (BNI) Makassar. Diketahui, tersangka adalah MBS yang merupakan pegawai bank BUMN tersebut.

Langkah sigap jajaran Bareskrim Polri yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/9/2021).

Ditambahkan Edi, pelaku pemalsu bilyet deposito bernilai puluhuan miliar di BNI patut dihukum berat, karena tindakannya telah merugikan nasabah dan membuat citra perbankan, khususnya BNI menjadi buruk dimana masyarakat.

“karena itu, apa yang telah dilakukan jajaran Bareskrim Porli dengan menangkap pelakunya, patut mendapat apresiasi dari masyarakat. Kita juga berharap pelaku segera diproses untuk diberi hukuman setimpal,” imbuh eksponen Himpuan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Sebelunya Dirtpideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka dan menahanan MBS, yang merupakan pegawai BNI Makassar.

Dijelaskan Brigjen Helmy. penangkapan dan penahan terhadap MBS ini berawal dari laporan yang dibuat BNI sendiri yang tercatat dengan nomor LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Helmy juga mengungkapkan, BNI tidak mengalami kerugian akibat pemalsuan bilyet deposito ini. Namun, salah satu nasabah BNI Makassar berinisial IMB mengalami kerugian senilai Rp45 Miliar. Ada pula nasabah lain berinisial H mengalami kerugian Rp16,5 Miliar.

Helmy mengatakan, dalam kasus ini, penyidik memeriksa saksi-saksi dari pihak BNI, nasabah, dan pihak lain yang mungkin mengetahui duduk perkara kasus. Ia menyebutkan, sampai saat ini penyidik telah memeriksa 20 orang saksi dan dua ahli perbankan dan pidana.

“Hasil pengembangan penyidikan ada penambahan dua tersangka lainnya. Saat ini berkas sudah dikirimkan (pelimpahan tahap satu) ke kejaksaan,” tuturnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *