Menkumham Usul UU Narkotika Direvisi, Dasco: Silahkan Ajukan DIM ke DPR

by
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat melakukan sidak ke Kimia Farma. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly terkait percepatan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) tentang Narkotika merespon insiden terbakarnya Lapas Klas I A Tanggerang, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendorong Pemerintah untuk memasukkan RUU Narkotika dalam Prolegnas tahun 2022.

Dasco kepada wartawan di Jakartam Jumat (10/9/2021) menilai, percepatan pembahasan RUU Narkotika ini harus mengikuti mekanisme dalam pengajuan Revisi UU, diantaranya dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Itu evaluasi Kemenkumham, hasil kajian over capacity, berujung masalah UU Narkotika, silahkan dikaji lebih mendalam. Pemerintah silahkan mengajukan ke DPR dengan mekanismenya, sebuah UU diajukan direvisi, tentu akan ada Daftar Inventarisasi Masalah dari Pemerintah, DPR, dan Fraksi Fraksi, itu juga untuk UU yang berkualitas,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Sebelumnya Menkumham, Yasonna Laoly menyebut telah 3 tahun berturut turut mengajukan Revisi UU Narkotika ke Komisi III DPR, namun masih belum ada perbedaan pandangan dengan DPR, sehingga tidak dilanjutkan.

“Satu jenis crime, kejahatan narkotika mendominasi dari 50 persen isi lapas, padahal ada napi pencurian, pembunuhan, korupsi, penganiayaan, perkosaan, semua digabung masih kalah dengan narkotika, ada yang masalah, sudah 3 tahun berturut turut mengajukan Rencana UU Narkotika dalam Prolegnas, masih ada perbedaan pandangan dari Pemerintah,” kata Yasonna Laoly.

Adapun insiden terbakarnya Lapas Klas I A Tanggerang pada Rabu (8/9/2021) telah menewaskan 41 warga binaan, serta puluhan luka luka. Banyaknya warga binaan yang meninggal diduga karena over capacity. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *