Wakil Jaksa Agung : SDM Kejaksaan Harus Mampu Hadapi Perkembangan Teknologi dan Persoalan Hukum

by
by

BERITABUANA,CO, JAKARTA – Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi menegaskan, perbaikan sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan harus berorientasi pada peningkatan kualitas, kreatifitas dan inovasi di segala bidang. Hal ini sangat penting guna memajukan Lembaga Kejaksaan, khususnya dalam mengikuti perkembangan teknologi serta persoalan hukum di masyarakat.

“Bidang pembinaan harus mampu melakukan pembenahan dalam pengelolaan SDM, sehingga diperoleh sistem manajemen SDM yang akan menghasilkan pegawai secara profesional dan handal,” kata Untung saat memberikan pengarahan secara virtual pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pembinaan Kejaksaan RI, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, di Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Menurutnya, sistem manajemen SDM yang tidak diterapkan dengan baik, mulai dari perencanaan pegawai, pengadaan/perekrutan, pembinaan dan pengembangan karier hingga pemberhentiannya, akan berpotensi menghasilkan SDM yang tidak kompeten. Hal ini akan berpengaruh pada kualitas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerjanya secara umum.

“Karena itu penyiapan SDM yang berkualitas akan mewujudkan system pelayanan yang cepat, tepat dan prosfisional dalam mewujudkan good governance dan clean government,” kata Untung menandaskan.

Reformasi Birokrasi (RB), lanjut Untung, merupakan salah satu upaya dalam melakukan penataan kembali terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kejaksaan agar menjadi lebih baik, efektif dan efisien. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan aparatur Kejaksaan yang terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebagai tindak lanjutnya, kata Untung, terus dilakukan upaya guna mewujudkan target semua wilayah menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Menurutnya, tahun kemaren sebanyak 296 satuan kerja telah diajukan untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM. Dari yang diusulkan tersebut telah ditetapkan sebanyak 50 satuan kerja yang terdiri dari 41 satuan kerja memperoleh WBK dan 9 lainnya memperoleh predikat WBBM.

“Dan untuk tahun 2021 ini juga telah dilakukan penilaian terhadap 289 Satker lagi oleh Tim Penilai Daerah (TPD) maupun Tim Penilai Internal (TPI),” kata Untung.

Meski demikian, Wakil Jaksa Agung mengingatkan, bukan berarti inovasi berhenti ketika satuan kerja telah ditetapkan dengan predikat WBK maupun WBBM, tetapi bagaimana satuan kerja itu akan dapat mempertahankan yang sudah diraih, serta bagi satuan kerja yang belum mendapatkan predikat tersebut terus berupaya mewujudkan perubahan kearah yang baik dengan terus berinovasi.

“Ada empat point yang perlu diperhatikan oleh bidang pembinaan. Pertama, terkait dengan masalah SDM, kedua pentingnya digitalisasi Kejaksaan, ketiga masalah pengelolaan anggaran, dan keempat terkait optimalisasi PNBP Kejaksaan,” kata Untung.

Terkait masalah digitalisasi Kejaksaan, tegas Untung, hal ini sangat penting dalam mewujudkan visi Kejaksaan yang modern, akuntabel dan terintegrasi.

“Karena itu, pemanfaatan sarana teknologi harus sejalan dengan peningkatan SDM dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE), khususnya di lingkungan Kejaksaan,” kata Wakil Jaksa Agung. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *