Dukung Pengendalian Pandemi dan Pemulihan Ekonomi, Angkutan Laut Perintis Tetap Beroperasi

by
Capt. Mugen S. Sartoto (tengah) mewakili Plt. Dirjen Hubla bersama Kepala Otoritas Pelabuhan, Kepela KSOP dan Kepala Pelabuhan Utama, foto bersama usai pembukaan Rakor Angkutan Laut Perintis yang diselenggarakan secara langsung dan virtual selama tiga hari.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional, angkutan laut perintis tetap beroperasi.

Hal itu ditegaskan Capt. Mugen S. Sartoto, mewakili Plt. Dirjen Perhubungan Laut saat membuka Rapat Koordinasi Angkutan Laut Perintis Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (8/9/2021).

Menurutnya, dibutuhkan peran serta dari semua pihak termasuk penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis agar tetap beroperasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana Surat Edaran Menteri Perhubungan No. SE 59 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut pada masa pandemi Covid-19, serta mengatur mekanisme pelayanan moda transportasi laut selama masa pandemi COVID-19.

Capt. Mugen mengatakan, Angkutan Laut Perintis merupakan angkutan di perairan pada trayek-trayek yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk melayani daerah atau wilayah yang belum atau tidak terlayani oleh angkutan laut komersial. hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Tahun 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis.

“Pelayanan angkutan laut perintis ini sangat dibutuhkan masyarakat terutama pada daerah tertinggal,terpencil,terluar dan perbatasan. Angkutan laut perintis ini telah beroperasi selama puluhan tahun secara konsisten sebagai bentuk kehadiran Negara dalam membantu mobilitas penumpang dan barang, serta perekat atau penghubung pulau-pulau di Indonesia” tandas Capt. Mugen.

Dikatakan, pada tahun 2021 Ditjen Perhubungan Laut telah mengoperasikan kapal perintis sebanyak 118 trayek pada 42 pelabuhan pangkal, yang tersebar di 21 Provinsi di Indonesia dan melayani lebih dari 500 pelabuhan singgah.

Capt. Mugen mengingatkan agar semangat meningkatan layanan angkutan laut perintis terus ditingkatkan dan melakukan evaluasi yang berkesinambungan atas pelaksanaan penyelenggaraan angkutan laut perintis yang telah ada. Dengarkan masukan dari para pengguna layanan dan tindaklanjut dengan cepat agar manfaat pengoperasian kapal perintis dapat dirasakan oleh masyarakat dengan maksimal.

Ia menyebutkan, beberapa hal yang harus diprioritaskan dan di sinergiskan, agar layanan angkutan laut perintis dapat semakin optimal, antara lain pengelolaan yang berkelanjutan dan harmonisasi dengan kementerian/Lembaga lainnya dalam mendukung terwujudnya keselamatan maritim, infrastruktur dari fasilitas Pelabuhan Singgah, pengawakan dan Kompetensi Crew kapal perintis, pengenaan tarif penumpang dan barang, pengaturan dan formulasi dalam pemberian kuota BBM Subsidi, keteraturan dan kepastian jadwal perintis, pemasaran layanan angkutan laut perintis pada masing-masing Pemerintah Daerah, optimasi rute angkutan laut perintis dan integrasi dengan rute angkutan kapal PSO dan kapal tol laut, serta penerapan syarat perjalanan dan protokol kesehatan.

Selain itu, tambahnya, adanya pemutaran video tentang UMKM diatas kapal perintis akan dapat menjadi nilai tambah manfaat dari pengoperasian angkutan laut perintis, sehingga semangat wirausaha dapat semakin tumbuh dan berkembang mendukung pemulihan ekonomi nasional. “Dalam hal ini, kapal memiliki nilai tambah (value added) sebagai sarana untuk menanamkan nilai kebangsaan dan edukasi non formal dalam kewirausahaan,” ujar Capt Mugen.

Kepada para Operator Kapal Perintis, Capt. Mugen berpesan untuk selalu memperhatikan pelayanan penumpang kapal perintis dan melakukan perawatan kapal dengan baik, serta kepada para Dinas Perhubungan Provinsi dan KSOP/UPP di Pelabuhan Pangkal Perintis untuk selalu mengevaluasi trayek-trayek kapal perintis di daerahnya agar daerah-daerah yang dirasa tidak efektif agar dihapuskan dan dialihkan ke daerah yang lebih membutuhkan.

“Saya berharap kegiatan angkutan laut perintis bisa menjadi wadah yang efektif dalam mempertemukan antara kebutuhan layanan angkutan laut perintis dari daerah-daerah dengan kebijakan Kementerian Perhubungan sehingga konektivitas transportasi dapat terjaga atau bahkan kita tingkatkan,” tutup Capt. Mugen, seraya menyebutkan penyelenggaraan angkutan laut perintis melalui mekanisme penugasan kepada PT. PELNI (Persero) dan mekanisme pelelangan kepada Operator Perusahaan Pelayaran Swasta, sehingga kegiatan angkutan laut perintis dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *