ICK Desak Penegak Hukum Periksa Pelakunya Secara Pidana 7 Oknum KPI Pelaku Pelecehan Seksual

by
Ketua Presidium ICK, Gardi Gazarin,SH

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin, SH, mendesak penegak hukum memeriksa, baik secara pidana mau pun psikiater terhadap 7 oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini terkait kasus dugaan peleceham seksual dan bullying berjamaah di lingkungan kantor KPI Pusat.

Akibat kasus itu, korban mengalami trauma dan sakit PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) berkepanjangan. Selain mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, ICK  juga mendesak KPI mencopot status kepegawaian oknum yang terlibat pelecehan seks sesama jenis.

Ketua Presedium ICK Gardi Gazarin, SH mengatakan, para pelaku parut diduga mempunyai kelainan seks. “ICK meminta kepada Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi  penting guna memeriksakan psikiater oknum pegawai yang melakukan pelecehan seks pada korban MS,” kata Gardi Gazarin kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Tujuh pria oknum pelaku itu menurut Gardi Gazarin diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang juga pria patut diduga punya kelainan yaitu, lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). “Itu patut dicermati penyidik untuk memeriksakan para pelaku ke psikitaer karena pelaku sepertinya merasa senang dan bahagia memperlakukan korban sesama jenis seperti itu,” ungkap Gardi juga mantan wartawan senior itu.

Gardi Gazarin meminta kepada polisi tidak mengulur ngulur kasus, karena selain sudah sangat lama korban menderita, polisi juga seakan tidak sepenuhnya bergerak cepat. ICK

miris dengan kasus yang terjadi sejak tahun 2015 seperti diungkapkan korban dalam surat elektroniknya do jejaringan media sosial.

Korban MS yang mengalami perundungan bertahun-tahun mengaku telah melaporkan hal tersebut ke beberapa pihak Komnas HAM, atasan di kantornya hingga kepolisian, ternyata tidak menemukan solusi penyelesaian yang terbaik. “Akhirnya korban yang putus asa nekad mencari keadilan membuat surat kepada Presiden Joko Widodo,”  ujar Gardi.

Pimpinan KPI dinilai Gardi Gazarin tidak tanggap dengan situasi dan kondisi serta suasana lingkungan kantor yang tidak kondusif hingga adanya gangguan kenyamanan terhadap pegawainya. Padahal korban telah memberi signal atau kode kepada pimpinannya tapi tidak ditanggapi tanpa meneliti permintaan korban untuk pindah tugas ke divisi lain.

“Ini sangat disayangkan, andai saja pimpinan KPI yang diminta korban untuk pindah meneliti keadaan korban secara psikis tentu kasus sudah terungkap tidak berlarut-larut seperti saat ini,” ujar Gardi Gazarin.

MS mengaku sebagai korban pelecehan seksual dan bullying yang dilakukan tujuh rekan kerjanya yang lebih senior di KPI. Salah satu kejadiannya terjadi pada 2015 lalu. Para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting dan melakukan pelecehan. Bahkan alat kelamin MS dicoret-coret dengan spidol.

MS langsung trauma dan hancur secara psikologis. Setelah kejadian itu, dia mengaku ada perubahan besar terhadap mental. Dia mengalami stres berat, terhina, dan trauma berat. Bahkan, ia mengaku, kerap berteriak sendiri saat tengah malam.

Viralnya permintaan korban kepada Presiden untuk mendapatkan keadilan

menyebar lewat aplikasi pesan WhatsApp secara berantai berbentuk surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Korban MS yang mengaku karyawan KPI Pusat telah menjadi korban pelecehan dan perundungan di kantornya selama bertahun-tahun hingga korban tak betah berada di lingkungan kantor dan sering sakit. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *