Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Polisi Telah Minta Keterangan 6 Orang Saksi

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat (Jakpus) Kompol Wisnu Wardana menjelaskan, kasus perundingan dan pelecehan seksual terhadap pegawai laki-laki, MS, di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang diduga terjadi pada 2015, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan seorang saksi sopir di KPI.

“Kami sudah periksa seorang saksi sopir pegawai KPI,” kata Wisnu kepada wartawan, Kamis (2/8/2021).

Menurutnya, sopir yang juga pegawai KPI tentu dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Jadi, pegawai dari KPI ini terlebih dahulu.

Kemungkinan, lanjut dia, besok pihaknya juga akan memanggil saksi lainnya, untuk membuat kasus lebih terang. Salah satunya adalah psikolog MS.

“Besok kita rencananya panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia konsultasi sebelumnya,” imbuh Wisnu.

Sebelumnya, seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, polisi juga sudah memanggil lima orang terlapor di kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI. Kelima orang tersebut disebut berperan dalam dugaan pelecehan dan perundungan yang terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat.

“Kelima terlapor tersebut saat itu masuk ke ruang kerja, kemudian para terlapor langsung pegang badan, kemudian lakukan hal tidak senonoh,” ujar Yusri Yunus.

Peran kelima orang itu diungkap korban saat melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kelimanya adalah RM, FP, RE, EO, dan CL. Korban dan terduga pelaku sama-sama berjenis kelamin pria.

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil kelima orang yang juga pegawai KPI itu untuk dimintai keterangan.

“Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan,” terang Yusri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *