Korupsi Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Pengamat Kritisi Kemendagri

by
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menduga praktik jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), sudah berlangsung ketika Hasan Aminuddin menjadi bupati. Hasan diketahui menjabat bupati Probolinggo selama 2 periode, hingga kemudian dilanjutkan oleh istrinya Puput Tantriana Sari.

Pasangan suami istri ini di tangkap penyidik KPK, Senin (30/8/2021) subuh di rumah pribadi mereka karena dugaan jual beli jabatan kepala desa. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan KPK.

“Bukan hanya sekarang, tapi praktik jual beli jabatan sudah berlangsung lama, katakan lah sudah membudaya, sejak suaminya bupati. Saya yakin itu,” kata Trubus menjawab beritabuana.co di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Menurut dosen Universitas Trisakti Jakarta ini, jual beli jabatan kepala desa itu mencerminkan bobroknya birokrasi di kabupaten Probolinggo. Termasuk di pemerintahan Provinsi Jawa Timur bahkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena menyangkut relasi pola hubungan pemerintah pusat – pemerintah daerah. Pada hal kata Trubus, kontrol atau pengawasan sudah harus dilakukan sejak dini.

Bisa jadi tambah Trubus, praktik jual beli jabatan atau budaya setor menyetor sudah membudaya di tingkat provinsi, tidak hanya di tingkat kabupaten.

“Jadi tidak semata-mata hanya oleh bupati Probolinggo bersama suaminya,” ujar Trubus.

Menurut dia, calon kepala desa di kabupaten Probolinggo yang harus menyetor Rp20 Juta jelas berdampak buruk dan ini berindikasi korupsi sudah merajalela di segala aspek kehidupan. Setoran uang calon kepala desa ke Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari disebut dia sebagai korupsi kebijakan yang tidak tertulis atau semacam arahan. Praktik demikian kata dia, bisa saja terjadi diberbagai daerah.

Dalam kaitan ini, Trubus mengkritisi lemahnya Kemendagri dalam hal pengawasan. Apalagi kasus serupa sudah terjadi berulang-ulang. Ironisnya kata dia atasan bupati, yaitu gubernur sudah mengetahui keadaan yang terjadi.

“OTT KPK atas bupati Probolinggo dan suaminya karena lemahnya aspek pencegahan atau pengawasan. Karena sejak awal sudah bisa diidentifikasi, dengan melakukan edukasi dengan aparat di Probolinggo,” tutupnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *