Ketua DPR RI, Puan Maharani: Keselamatan Rakyat Asas Tertinggi Hadapi Pandemi

by
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani dalam Peringatan HUT ke-76 DPR RI, menegaskan komitmen lembaga perwakilan rakyat yang dipimpinnya, akan mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19. DPR akan memastikan kebijakan tersebut bertujuan semata-mata demi penyelamatan rakyat sebagai asas tertinggi menghadapi pandemi.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung berbagai upaya, kebijakan, dan program pemerintahan negara dalam menyelamatkan rakyat menghadapi pandemi dan dampaknya,” kata Puan saat menyampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2022).

Puan menyatakan, berbagai upaya dan kebijakan pemerintahan negara dalam menyelamatkan rakyat harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. Asas keselamatan rakyat, menurut dia, merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintah negara untuk menghadapi krisis.

Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menyatakan, negara tidak bisa berserah diri dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas. Disampaikan Puan, negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara, pelayanan publik, dan pembangunan nasional.

“DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi dan dampaknya pada bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya,” tutur Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut.

Di sisi lain, Puan berharap pemerintah untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam penanganan pandemi. Hal tersebut dapat diperlihatkan melalui koordinasi kebijakan yang semakin solid, implementasi pelaksanaan penanganan pandemi yang bersinergi, dan penanganan urusan rakyat terdampak pandemi yang semakin efektif.

“DPR RI, dalam menghadapi situasi pandemi, terus melakukan upaya terbaik agar dapat menjalankan fungsi konstitusionalnya secara optimal,” jelasnya lagi.

Meski dengan berbagai pembatasan kehadiran fisik anggota dalam rapat-rapat akibat Pandemi Covid-19, DPR RI disebut akan tetap bekerja secara optimal. Puan memastikan pembatasan tersebut tidak menghalangi DPR dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik ke rakyat.

“Tak akan mengurangi kualitas substansi dalam pembentukan Undang Undang, pembahasan anggaran negara, pengawasan kinerja pemerintah, serta pelaksanaan diplomasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Puan merinci beberapa pengawasan yang dilakukan DPR untuk memastikan kebijakan dan pekerjaan penyelenggara negara berjalan maksimal. Salah satunya adalah dengan pembentukan sejumlah Tim Pengawas dan Tim Pemantau.

“Keberadaan Tim Pengawas dimaksudkan untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan, baik yang dihasilkan oleh pemerintah maupun oleh DPR RI sehingga dapat dipastikan manfaatnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” sebut Puan.

Puan juga menyatmpaikan kalau di tahun sidang ini, terdapat terdapat 9 Tim Pengawas/Pemantau yang masih ditugaskan dan 45 Panja Pengawasan yang dibentuk oleh DPR. Puan menyebut, 21 dari 45 Panja Pengawasan itu telah menyelesaikan tugasnya.

“Dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19, DPR RI telah membentuk Satuan Tugas Lawan Covid-19 (Satgas Covid-19), yang bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap masukan dan aspirasi masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19,” tambahnya.

Rapat Paripurna diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat dengan memperhatikan jumlah anggota dewan yang hadir, baik secara fisik maupun virtual. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *