DTSEN Diubah, PBI BPJS Kesehatan Terancam, Vita Ervina Minta Pemerintah Lindungi Warga Miskin

by
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina (foto: Pemberitaan DPR RI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bagi warga miskin yang sedang sakit, perubahan status dalam sistem data pemerintah bukan sekadar persoalan administrasi. Pergeseran klasifikasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat menentukan apakah seseorang masih memperoleh jaminan kesehatan atau justru kehilangan akses ketika pelayanan medis dibutuhkan.

Karena itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembaruan DTSEN dan perubahan klasifikasi desil yang berpotensi menghilangkan hak masyarakat miskin atas berbagai program perlindungan sosial, termasuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Menurut Vita, pemutakhiran data memang diperlukan untuk memastikan bantuan sosial semakin tepat sasaran. Namun, pembaruan tersebut tidak boleh membuat warga yang secara nyata masih hidup dalam kondisi miskin dianggap sudah tidak layak menerima perlindungan hanya karena perubahan angka atau klasifikasi dalam sistem.

“Jangan sampai rakyat yang masih miskin dalam kehidupan nyata dianggap tidak miskin hanya karena perubahan angka di dalam sistem. Data harus menggambarkan kondisi rakyat yang sebenarnya,” tegas Vita kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Ia menilai persoalan tersebut menjadi semakin mendesak ketika perubahan data berdampak pada hilangnya status PBI BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan, kata dia, proses administratif tidak selalu dapat menunggu.

“Satu hari bagi warga yang sakit tidak dapat menunggu. Ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan hari ini, negara harus hadir hari ini, bukan setelah data selesai diperbaiki,” ujarnya.

Vita meminta pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap masyarakat yang kehilangan status penerima bantuan sebelum hak perlindungan sosial mereka dihentikan.

Menurut dia, verifikasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pembacaan data dalam sistem. Pemerintah perlu memastikan bahwa klasifikasi tersebut sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di lapangan.

Ia juga meminta pemerintah menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang datanya masih dalam proses verifikasi maupun sedang mengajukan keberatan. Jangan sampai warga yang membutuhkan pertolongan medis kehilangan akses berobat hanya karena persoalan administrasi.

“Ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan hari ini, negara harus hadir hari ini,” kata anggota Komisi IX DPR RI itu lagi.

Selain verifikasi ulang, Vita mendorong pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan dan perbaikan data yang cepat, sederhana, dan mudah dijangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menurut dia, keberadaan jalur koreksi menjadi penting karena kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah dengan cepat dan tidak selalu langsung tercermin dalam sistem data pemerintah.

Verifikasi lapangan, lanjut Vita, juga diperlukan untuk memastikan masyarakat yang secara faktual masih membutuhkan bantuan tidak tersingkir hanya karena perubahan klasifikasi desil.

Pada saat yang sama, pemerintah diminta membuka informasi mengenai dampak pembaruan DTSEN dan perubahan klasifikasi tersebut secara transparan. Salah satunya dengan menjelaskan berapa banyak masyarakat yang kehilangan akses terhadap berbagai program perlindungan sosial akibat perubahan data.

“Tujuan perbaikan data harus kita dukung. Tetapi jangan sampai dalam proses memperbaiki sistem, rakyat yang paling membutuhkan justru kehilangan perlindungan. Keadilan sosial harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya terlihat baik di dalam sistem,” tegasnya.

Vita memastikan DPR akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong pemerintah segera memperbaiki mekanisme pemutakhiran data, termasuk memastikan adanya ruang koreksi bagi masyarakat yang merasa klasifikasinya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bagi Vita, keberhasilan DTSEN bukan hanya diukur dari seberapa rapi data pemerintah tersusun, tetapi juga dari kemampuannya memastikan warga yang membutuhkan tetap memperoleh perlindungan.

“Satu hari bagi warga yang sakit tidak dapat menunggu. Negara harus hadir sebelum terlambat,” tutup Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah VI, dari partai PDIP itu. (Asim)