Puan Maharani: Pemerintah Penuhi Kebutuhan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

by
Ketua DPR RI Dr. (H. C) Puan Maharani saat memberikan sambutan di pameran IKM bertema "Bali Bangkit" di Taman Budaya Art Centre, Denpasar, Bali. Kamis (27/5/2021). (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah agar memenuhi hak kebutuhan ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat. Apalagi, masyarakat tengah menanggung beban saat akibat pandemi Covid-19. Hak-hak itu merupakan hak yang harus dijamin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai hukum dasar tertinggi di Indonesia.

“Negara harus terus memenuhi hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan selama pandemi tanpa terkecuali. Karena ini amanat konstitusi sebagai hukum tertinggi,” tegas Puan Maharani dalam siaran pers tertulisnya, Rabu (18/8/2021).

Mantan Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini juga menekankan bahwa dalam pembuatan norma operasional terkait pandemi Covid-19, negara tidak boleh keluar dari konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 merupakan bagian tidak terpisahkan dari identitas bangsa dan negara Indonesia.

“Selama 76 tahun sudah kita menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara salah satunya adalah berkat berpegang teguh pada konstitusi,” kata Puan yang mengeklaim kalau selama ini DPR selalu berupaya menjalankan amanat konstitusi melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Contohnya, lanjut politisi perempuan dari PDI Perjuangan itu, dari sisi anggaran, persetujuan DPR atas Perppu Nomor 1 Tahun 2020, UU APBN 2021 hingga mengawal pembahasan RAPBN 2022 dilakukan demi memenuhi hak ekonomi dan kesehatan rakyat terdampak pandemi. Selain itu, DPR juga terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah.

“Misal soal percepatan dan pemerataan vaksinasi atau penyaluran bantuan bagi masyarakat agar tepat waktu dan sasaran. Kalau DPR cukup kritis terhadap pemerintah di saat pandemi sekarang ini, itu semua demi menjalankan amanat konstitusi,” pungkas Puan Maharani. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *