impinan DPR dari Demokrat, Dukung Perpanjangan PPKM Level 4

by
Wakil Ketua MPR RI, Syarif Hasan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan ini resmi berlaku pada wilayah-wilayah yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia.

“Kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 sangat tepat diambil untuk meminimalisir potensi penyebaran pandemi Covid-19. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan tersebut ditindaklanjuti sampai pada level terbawah secara tegas dan tetap humanis,” sebut Syarief Hasan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebutkan bahwa partai nya sejak awal mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan pembatasan secara tegas dan berani melakukan karantina pada wilayah zona merah.

“Sejak awal, kami juga mendesak pemerintah untuk melarang masuknya WNA ke Indonesia, hingga akhirnya benar-benar dilarang oleh pemerintah,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan bahwa terjadi penambahan sebesar 30.738 kasus positif dan 1.604 kasus kematian pada Senin (2/8/2021). Angka tersebut menambah total kasus Covid-19 di Indonesia hingga mencapai 3,44 juta kasus dan 95.723 diantaranya meninggal dunia sehingga masih perlu dilakukan pembatasan aktivitas dan pengetatan protokol kesehatan.

Untuk itu, Syarif Hasan juga berharap program vaksinasi dapat segera menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, sebagai salah satu usaha untuk memutus penyebaran Covid-19 dan membentuk herd immunity.

“Pemerintah harus terus mengoptimalkan vaksinasi sehingga mencapai target 70% dan terbentuk kekebalan kolektif, baik lokal maupun nasional,” imbuhnya seraya mendukung Presiden Jokowi untuk memimpin langsung percepatan penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Dengan begitu, lanjut Syarif Hasan, PPKM dapat berjalan optimal karena kebutuhan sehari-hari masyarakat dapat terpenuhi. Selain itu, pemerintah juga harus segera mengoptimalkan bantuan Ultra Mikro dan UMKM sehingga mereka dapat tetap bertumbuh di tengah Pandemi Covid-19.

Dalam pernyataan resmi Presiden Jokowi dijelaskan, PPKM Level 4 yang merupakan kebijakan penyesuaian dari PPKM Darurat akan berlaku hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan PPKM Level 4 tersebut diambil dalam rangka membatasi aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas non-esensial untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin meluas di beberapa daerah. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *