Dilaporkan Menteri LHK, Limbah Medis Akibat Covid-19 Capai 18.460 Ton

by
Menteri LHK, Siti Nurbaya.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penanganan pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, memicu masalah baru dalam hal penanganan limbah medis. Sebab, berlarutnya penanganan virus menimbulkan melonjaknya limbah medis sisa penganan Covid-19 dari biasanya diluar musim pandemi.

Demikian diungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam keterangan persnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (Ratas) hari ini, Rabu (28/7/2021).

Menteri Siti mengatakan, penanganan terhadap limbah medis sisa penanganan Covid-19 itu harus dilakukan secara intensif dan sistematis. Sehingga tidak memicu masalah baru akibat salah urus limbah bekas penanganan pasien Covid-19 yang tergolong bahan berbahaya beracun (B3) itu.

“Limbah medis sisa penanganan Covid-19 itu yakni infus bekas, masker, sisa botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, pakaian hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR antigen, bekas alkohol pembersih swab,” katanya. 

Sementara sumber terbanyak limbah medis itu berasal dari titik-titik atau pusat-pusat perawatan dan penanganan pasien Covid-19. Limbah medis itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat (RSD), wisma tempat isolasi karantina, rumah isolasi karantina mandiri, uji deteksi dan sisa vaksinasi.

Dia mengatakan, Presiden juga dalam arahannya meminta Kementerian LHK menangani limbah medis itu hingga menjangkau daerah-daerah terjauh. Penanganan limbah medis sisa penanganan Covid-19 itu juga diminta untuk diperhatikan secara serius. Mulai dari hulu limbah sampai di hilirnya. 

“Jadi diperhatikan bagaimana sistem (penanganan limbah) itu bekerja dari rumah (hulu) sampai pusat-pusat pelayanan atau paralel sampai tempat penanganannya,” sebut dia.

Berdasarkan data yang mereka terima dari Pemda-Pemda, total limbah medis yang dilaporkan itu mencapai 18.460 ton per tanggal 27 Juli 2021. Tetapi ia meragukan data itu. Apalagi, data dari asosiasi Rumah Sakit (RS) mengungkapkan bahwa limbah medis di Indonesia itu sangat besar melampaui data yang dilaporkan Pemda yakni sebanyak 383 ton per hari. Sementara kapasitas mesin pengolah limbah medis milik pemerintah bisa mengurai 493 ribu ton per hari.

“Data yang disampaikan tadi (dari Pemda) berasal dari provinsi. Tetapi, itu keliatan sekali datanya masih belum lengkap dan Kementerian LHK terus berusaha untuk melengkapinya,” demikian Menteri LHK Siti Nurbaya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *