Komitmen Kuat Pemerintah dan Masyarakat Syarat Mutlak Pengendalian Covid-19

by
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa pemerintah dan masyarakat harus memegang teguh komitmen dalam menjalankan kebijakan pengendalian Covid-19 di Tanah Air.

Pemerintah harus memegang teguh aturan dan menjalankannya dengan bijak tanpa harus mencederai hati masyarakat. Masyarakat sendiri harus peduli untuk mematuhi aturan pemerintah, dan menerapkan protokol kesehatan (prokes), 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi)

“Tanpa komitmen kuat semua pihak, sulit mengendalikan penyebaran virus korona.
Dalam pelaksanaan kebijakan seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semua pihak, pemerintah maupun masyarakat, harus memegang komitmen untuk menjalankan kebijakan itu dengan baik,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/7/2021).

Pascaditerapkannya PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah memberlakukan PPKM level 4 mulai 21 hingga 25 Juli 2021 dan diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021. Hasil PPKM Level 4 tersebut akan menjadi dasar penerapan kebijakan pengendalian Covid-19 selanjutnya.

Berdasarkan catatan www.covis19.go.id, Sabtu (24/7/2021) tercatat penambahan 45.416 kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Angka tersebut relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan catatan pada Kamis (15/7/2021), dengan penambahan kasus harian sebanyak 56.757 kasus.

Namun, pemerintah juga mencatat terjadi 1.566 kasus kematian akibat Covid-19 pada Jumat (23/7/2021). Penambahan kasus kematian harian itu merupakan yang tertinggi selama pandemi.

Menurut Lestari, berbagai catatan yang terjadi pada fase PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 memang harus dijadikan dasar pertimbangan oleh para pemangku kepentingan untuk mengambil kebijakan berikutnya.

Komitmen semua pihak untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, harus benar-benar kuat di masa kritikal dalam pengendalian penyebaran virus korona, seperti saat ini.

Dalam menetapkan kebijakan, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan harus benar-benar siap dengan konsekuensinya. Pengetatan atau pelonggaran kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat, tegas Rerie, sejatinya memiliki konsekuensi yang harus segera diantisipasi.

Menurutnya, obat-obatan untuk warga yang terpaksa melakukan isolasi mandiri karena keterbatasan fasilitas kesehatan misalnya, harus benar-benar dijamin ketersediaannya. Demikian juga dengan bantuan sosial yang tepat sasaran, ketersediaan kelengkapan fasilitas kesehatan lainnya seperti oksigen, ruang ICU, ruang isolasi, ventilator, dan tenaga kesehatan.

Upaya testing, tracing dan treatments (3T), tambah Rerie, juga harus dilakukan secara konsisten agar hasil pencatatan memadai untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Di sisi lain, tegasnya, masyarakat juga harus berkomitmen kuat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan dalam rangka pengendalian Covid-19 dan menjalankan kewajiban 5M.

Menurut Rerie, kebijakan apa pun yang ditetapkan, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan setiap peraturan yang diterapkan di masa pandemi, kita yakin mampu mengendalikan penyebaran Covid-19. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *