Polda Metro Tangkap DPO Pengeroyokan Anggota Polisi yang Bubarkan Balap Liar di Cilandak

by
DPO Pengeroyokan Anggota Polisi Yang Bubarkan Balap Liar di Cilandak

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya tangkap Muhammad Aldi Royya alias Penyok, anggota geng motor yang menjadi buronan kasus pengeroyokan terhadap Aiptu Suwardi, anggota Polsek Cilandak.

Aldi Penyok sempat melarikan diri usai bersama rekan-rekannya mengeroyok Aiptu Suwardi yang sedang patroli membubarkan balap liar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemuda itu ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021) malam. Rencananya, kasus penangkapan terhadap Penyok anggota geng motor beringas akan dirilis aparat kepolisian siang ini.

“Iya benar ditangkap Jatanras,” kata Tubagus kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Tubagus belum menjelaskan lebih lanjut perihal kronologis penangkapan M Aldi. Dia menyebut saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Lagi diperiksa, lagi dimintai keterangan. Tapi yang jelas kalau konfirmasi sudah diamankan, jawabannya sudah (ditangkap),” ucapnya.

Diketahui, polisi telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada satu pelaku yang masih buron.

Dalam foto status DPO tersebut, pelaku yang masih buron itu bernama Muh. Aldi Royya alias penyok berusia 18 tahun.

Pelaku diketahui berdomisili di daerah Sukmajaya, Depok. Aldi diduga melanggar Pasal 170, 212, 214, 216, dan 270 KUHP atas tindakan melakukan penyerangan kepada petugas.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *