Tak Ajukan Kasasi Kasus Pinangki, MAKI Laporkan Jaksa Agung ke Presiden Jokowi

by
by

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Presiden Joko Widodo karena dianggap tidak mendengar aspirasi masyarakat untuk mengajukan kasasi terkait putusan banding Pinangki Sirna Malasari.

“Ini sebagai upaya terakhir karena nampaknya Kejagung tidak mendengarkan aspirasi masyarakat untuk meminta Jaksa mengajukan kasasi atas kortingan putusan banding Pinangki Sirna Malasari yang dirasa menciderai rasa keadilan masyarakat,” kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021), di Jakarta.

Pihaknya, mengadukan Jaksa Agung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui saluran website ‘Lapor Presiden’ yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden.

Menurut Bonyamin, upaya ini bukan bermaksud agar Presiden melakukan intervensi hukum. Namun hal yang wajar, karena Jaksa Agung adalah jabatan setingkat menteri yang pertanggungjawabannya kepada Presiden.

“Jadi sudah semestinya Presiden Jokowi memberikan perintah kepada Jaksa Agung jika dirasa adalah hal-hal yang belum memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bonyamin, kejaksaan belum memutuskan untuk mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas vonis Pinangki dari 10 tahun menjadi empat tahun, sebagai alasan yang berbelit-belit.

Melalui website ‘Lapor Presiden’, isi aduan yang dikirimkan MAKI berbunyi, “Kami mengadukan Jaksa Agung yang tidak memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk kasasi dan memohon Paduka Yang Mulia Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk menegur dan memerintahkan Jasa Agung RI melakukan upaya kasasi atas putusan banding Pinangki Sirna Malasari.”

“Semoga presiden mendengar aspirasi masyarakat dan secepatnya memerintahkan jaksa agung mengajukan kasasi,” kata Bonyamin. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *