Pensiunan Pemkot Kupang Wajib Kembalikan Aset

by
Para pejabat Pemkot Kupang dan DPRD Kota Kupang tandarangani Pakta Integritas

BERITABUANA.CO, KUPANG – Para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang memasuki masa pensiun, diwajibkan untuk mengembalikan aset milik negara dan daerah, yang digunakannya.

Demikian salah satu poin yang termuat dalam Pakta Integritas Penyerahan aset milik negara/daerah Tingkat Pemerintah Kota Kupang, yang harus ditandatangani para pejabat Pemkot Kupang bersama pimpinan DPRD Kota Kupang, di ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (23/6/2021).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Wali Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore akan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap upaya Pemkot Kupang menertibkan aset daerah, yang disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi NTT Tahun 2021 di Aula Eltari Kupang, Senin (21/6/2021) lalu.

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah memberikan dukungan lewat pakta integritas ini.

Menurutnya, kehadiran KPK bukan untuk mencari kesalahan Pemkot Kupang, tapi justru mendorong agar jajaran Pemkot Kupang bisa bekerja lebih baik dan aset-asetnya bisa tercatat dengan baik.

“Penandatanganan pakta integritas ini menjadi tanggung jawab moril bersama. Di dalamnya ada pasal-pasal yang mengikat kita, kalau nanti tidak kembalikan, maka akan ditarik oleh Badan Aset,” tegasnya.

Diakui Jefry Riwu Kore, pada pengalaman sebelumnya aset dibawa oleh pejabat yang sudah pensiun atau pindah jabatan. Ada juga pejabat yang mau pensiun mengajukan permohonan untuk meminjam kendaraan dinas. Saat ini untuk penertiban aset, Pemkot Kupang sudah bersurat untuk menarik kembali semua aset tersebut.

“Kalau semua kendaraan bisa dikumpul kembali dan dicatat oleh Badan Aset, maka administrasi kita bisa lebih baik lagi,” ujar Jefry Riwu Kore.

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Dian Patria mengakui, berdasarkan pengalaman di daerah lain, banyak kendaraan dan rumah milik negara yang dikuasai oleh pejabat hingga pensiun, akibatnya harus pengadaan lagi. Sementara di sisi lain, negara sedang mengalami kesulitan anggaran, berulang kali dilakukan refocusing karena covid yang belum diketahui kapan berakhir. Karena itu perlu ada upaya untuk menyelamatkan aset negara atau daerah.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, memberikan apresiasi kepada Pemkot Kupang atas kegiatan penandatanganan pakta integritas aset ini yang bekerja sama dengan KPK. Menurutnya penertiban aset ini juga sudah menjadi kerinduannya selama ini dan sudah sering disampaikannya kepada Pemkot Kupang. Dia berharap agar dengan pakta integritas ini upaya pendataan aset yang baik bisa lebih gesit lagi. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *