Kemenperin Jadi Mitra Komisi VII, Mulyanto: Pertanda Terjadinya Perubahan Logika dan Paradigma

by

BERITABUANA.CO,JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyebutkan, kesepakatan menempatkan Kementerian Perindustrian sebagai mitra Komisi VII DPR RI menandakan adanya perubahan paradigma dan logika kemitraan dari bidang energi, riset dan teknologi, menjadi: Energi dan Industri.

Kesepakatan itu merupakan hasil pembahasan yang dilakukan antara DPR dengan pemerintah, kemudian disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (22/6/2021), kemarin.

“Dalam logika kemitraan ini kita berpikir bagaimana meningkatkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi dalam rangka menggerakaan industrialisasi nasional,”kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Nantinya, kata Mulyanto, tetap ada mitra terkait ristek seperti BRIN, BPPT, LIPI, BATAN, Bapeten, LAPAN, dan BIG. Namun, sambung dia, semuanya diarahkan dalam mengintegrasikan ristek dari invensi menuju innovasi.

Innovasi dalam dimensi ekonomi terutama terjadi dalam industri. Hilirisasi hasil-hasil ristek yang signifikan adalah dalam bentuk komersialisasi oleh industri.

“Ke depan arahnya nampak seperti itu. Pembangunan industri menjadi tujuan prioritas bidang energi dan ristek. Namun harapan kami, perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang tidak lagi menjadi mitra Komisi VII, masih tetap diberikan terhadap aspek pengelolaan lingkungan pertambangan dan energi. Ini kita titip betul. Karena ini adalah aspek krusial dalam pembangunan energi,”papar dia.

Sebab, kata dia, masyarakat dan lingkungannya akan menjadi korban dari eksploitasi ESDM bila soal ini kurang mendapat perhatian. Ini sangat terkait dengan sustainsbilitas pembangunan nasional nantinya.

“Secara khusus, perhatian Komisi VII terkait program hilirisasi mineral, yang merupakan implementasi UU No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, menjadi klop dengan adanya mitra baru Komisi VII, yakni: Kementerian Perindustrian,” ucapnya.

Karenanya, sisi pertambangan dari program hilirisasi mineral ini sudah cukup baik dilaksanakan Kementerian ESDM. Namun upaya ini tidak akan optimal kalau kita berhenti pada ekspor bahan setengah jadi. Contohnya adalah ekspor fero nikel (FeNi) atau NPI (nickel pig iron).

Perlu adanya dorongan ekspor barang jadi produk mineral, baik berupa stainles steel, nikel sulfat, atau baterai listrik, dll, agar nilai tambah dan multiflier effect dari program hilirisasi semakin tinggi, dan benar-benar dirasakan masyarakat secara nyata.

“Peran Kemenperin menjadi sangat vital di sisi hilir ini,” pungkas Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *