Pemerintah Mau Kenakan Pajak Sembako, Fraksi Demokrat Tegas Menolak!

by
Anggota Komisi V DPR F-Demokrat, Irwan Fecho. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat DPR RI bakal menggagalkan rencana Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk Sembako.

Pengenaan PPN sembako sebagaimana tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI, Irwan (Fecho). Ia mengatakan, Fraksi Demokrat sejak awal sikapnya jelas yaitu menolak rencana penarikan PPN sembako.

“Kami sangat tegas sudah menyampaikan sikap penolakan dan tentu kami terdepan berjuang untuk membatalkan rencana kebijakan yang akan melanggengkan penderitaan rakyat ini,” kata Irwan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

“Kami menolak rencana kenaikan PPN sembako bukan menolak RUU KUP,” tegasnya.

Ia menyebut, seluruh anggota DPR Fraksi Demokrat akan berusaha keras menggagalkan pengesahan RUU KUP jika pemerintah tetap akan menaikkan PPN sembako, dan menjadikan rakyat kecil menengah makin menderita di tengah Pendemi Covid-19.

“Kami masih menunggu draft RUU KUP itu disampaikan ke DPR RI, tentu akan kami pelajari dengan seksama. Jika pemerintah masih ngotot, dan berkeras memasukkan kenaikan PPN Sembako atau PPN yang lain yang menyusahkan rakyat, maka pasti akan kami perjuangkan agar RUU KUP tidak disahkan,”ujar Anggota Banggar DPR RI itu.

Irwan menyarankan Kementerian Keuangan lebih baik mengoptimalisasi pajak di sektor digital atau sektor yang masih berdaya saat pandemi.

“Jadi optimalisasinya ke wajib pajak yang tidak patuh dan sektor usaha windfall profit seperti digital,” sebut wakil sekertaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu.

Terkait sektor pajak yang rentan karena adanya pandemi Covid-19, kata Irwan, jangan dipunguti apalagi dinaikkan pajaknya oleh negara.

“Justru harus diberi relaksasi supaya bisa pulih dari dampak pandemi Covid-19,” pungkas dewan dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) itu. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *