Waduh ! Sebaran Covid-19 Ada di Hampir Semua Komisi, Setjen DPR Perketat Prokes

by
Sekjen DPR RI Indra Iskandar

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyampaikan jumlah orang yang terpapar Covid-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, bertambah. Selain Anggota DPR sendiri, ada Tenaga Ahli (TA) yang diketahui positif Covid-19, pegawai pemerintah non PNS, PNS, Anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) dan crew TV Parlemen menambah jumlah positif Corona di lingkungan Parlemen.

“Ada 11 orang Anggota DPR dan Tenaga Ahli. Sementara pegawai pemerintah non PNS, Pamdal dan TV Parlemen ada 7 orang,” kata Indra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Selain itu, tambah Indra, ada laporan sudah masuk di sejumlah komisi diketahui ada yang baru reaktif. Mereka terdiri dari TA, ASN dan petugas cleaning servis.

“Sebaran Covid-19 ada di hampir semua komisi,” cebut dia.

Karena itu kata Indra, ada kebijakan Gedung DPR RI akan diperketat dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) lebih tegas lagi.

“Satu bulan ke depan tidak nyaman, pemeriksaan masuk pada siapapun diberlakukan,” kata Indra sambil menambahkan tidak ada lock down, tetapi hanya pengetatan.

Masih terkait soal penyebaran Covid-19 di Gedung DPR RI, Indra menyatakan rapat-rapat komisi di DPR akan kembali ada pembatasan. Pihak Kesetjenan DPR RIpun akan kembali menerapkan pola kerja work from home (WFH) bagi pegawai 75 persen.

“Akan diputuskan nanti, kalau rapat-rapat komisi cukup dihadiri pimpinan rapat dan anggota lewat virtual saja,” kata Indra menyebut itu sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Hari ini saja kata dia rapat kerja Komisi I hingga Komisi VIII secara fisik ditunda.

Selama masa persidangan ini lanjut dia, kegiatan dewan tetap berlangsung, karena masih ada tugas-tugas konstitusional yang harus diputuskan termasuk dalam rapat paripurna tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Setiap orang tanpa terkecuali yang masuk ke gedung DPR dicek suhu tubuhnya, ditanya apa keperluan dan tanda pengenal,” demikian Indra Iskandar. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *