SE Pembatasan Kegiatan Keagamaan, Ketua MPR Minta Segera Disosialisasikan

by
Bamsoet sapaan politisi Golkar itu dalam seminar Indonesia Korea-Network untuk Ibu Kota Negara (IKN untuk IKN), secara virtual di Jakarta. (Foto: Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemerintah agar segera menyosialisasikan Surat Edaran (SE) No.13 Tahun 2021tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah, khususnya berlaku untuk daerah zona merah dan oranye.

Seperti diketahui, SE tersebut diterbitkan sebagai upaya menekan laju penularan virus setelah lonjakan penularan Covid-19 terjadi kembali di sejumlah daerah.

“Pemerintah untuk menyosialisasikan surat edaran tersebut melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pemuka agama, sekaligus menyampaikan kriteria zona yang diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan peribadatan kepada seluruh pemerintah daerah,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (17/6/2021).

“Termasuk pengurus rumah ibadah, penyuluh agama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan agar pembatasan serta penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah berjalan dengan tertib dan baik,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Bamsoet juga meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Satgas Penanganan Covid-19, ulama dan pengurus rumah ibadah untuk secara berjenjang memantau pelaksanaan SE tersebut.
“Guna memastikan setiap rumah ibadah mematuhi ketentuan yang berlaku mengenai tata laksana kegiatan peribadatan selama merebaknya Covid-19,” paparnya.

Dirinya pun kembali mengingatkan agar pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh agama untuk memberikan pemahaman dan mengajak kepada masyarakat bahwa pembatasan kegiatan peribadatan yang tertuang dalam SE Menag dimaksudkan agar mencegah terjadinya kerumunan sekaligus sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19.

“Meminta masyarakat, khususnya yang berada di zona aman Covid-19 untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan secara ketat juga mematuhi SE Menag selama melaksanakan kegiatan peribadatan di tengah pandemi Covid-19,” pungkas politikus Golkar itu. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *