Permudah WP Bayar Pajak, BKD Depok Sediakan Program Easy Tax

by
Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok Endra

BERITABUANA.CO, DEPOK – Untuk memudahkan Wajib Pajak (WP) membayar pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menciptakan inovasi-inovasi, salah satunya program Easy Tax yang menyediakan berbagai pilihan, yaitu akses pendaftaran wajib pajak, pelaporan omzet pajak, serta pembayaran pajak.

“Easy Tax ini juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Dengan kemudahan tersebut, diharapkan perolehan pajak bisa terus meningkat,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok Endra, Rabu (16/6/21).

Lewat aplikasi itu, kata dia, WP tidak perlu datang ke Kantor BKD untuk membayar pajak. Pembayaran cukup dilakukan melalui aplikasi atau marketplace yang telah disediakan.

“Seperti Depok Singel Window (DSW), Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Indomaret, Alfamart. Ada juga melalui bank seperti BJB, BTN, BSM, BNI, CIMB Niaga dan OCBC NISP,” jelasnya.

Selain itu, tandasnya, dalam pengoptimalisasian pendapatan daerah, pihaknya juga meluncurkan alat pencatat omzet dalam jaringan terintegrasi. Sehingga setiap tempat usaha yang memasang alat itu, tarif pajak otomatis dikurangi.

“Untuk restoran dari 10 persen menjadi 7 persen. Dengan penurunan tarif pajak akan mempercepat pemulihan ekonomi daerah serta peningkatan daya saing usaha,” pungkasnya. (Rki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *