Antra RI Desak Polda NTT Intervensi Kasus PTDH di Rote Ndao

by
Aksi Damai Antra saat diterima perwakilan Polda NTT

BERITABUANA.CO, KUPANG – Sejumlah massa dari Lembaga Amanat Penderitaan Rakyat Republik Indonesia (Antra RI) menggelar aksi unjuk rasa, mendesak Polda NTT intervensi kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Rote Ndao.

Aksi Damai tersebut digelar di depan markas Kepolisian Daerah (Polda) pada Kamis (10/6/2021) siang.

Dalam tuntutannya, Antra RI juga meminta aparat kepolisian, untuk menetapkan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu dan mantan Bupati Rote Ndao, Lens Haning sebagai tersangka, karena telah terjadi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Ketua Antra RI, Junus Panie mengatakan, kasus ini telah dilaporkan sejak tahun 2019 di Polres Rote Ndao, namun hingga saat ini terkesan lambat ditangani, dan masih dalam proses penyelidikan.

“Pelanggran yang diduga dilakukan, meteka tidak mengindahkan UU tentang penindakan ASN, yang terlibat kejahatan korupsi,”  ujar Junus Panie.

Dia menjelaskan, Bupati Rote Ndao harusnya memberhentikan dengan tidak hormat para ASN napi koruptor. Namun yang terjadi, ada ASN napi koruptor yang dipekerjakan, bahkan dipromosikan menduduki jabatan yang lebih tinggi.

Menurut Junus Panie, meski saat ini telah diberhentikan, namun pengangkatan ASN napi koruptor sebelumnya, telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Itu yang memicu kami dari Antra RI, untuk meminta ketegasan dari Kapolri, agar menindak dengan tegas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini. Kita minta agar pelaku-pelakunya ditetapkan sebagai tersangka. Kami ingin supremasi hukum ditegakan,” ucap Junus.

Junus Panie juga meminta Kapolda NTT, untuk mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Rote Ndao, yang dinilai lamban menyelesaikan persoalan tersebut.

“Bupati dan mantan Bupati Rote Ndao dalam waktu yang sesingkat-singkatnya harus ditangkap dan diproses, karena telah melanggar peraturan perundang-undangan dan sumpah janji saat dilantik menjadi kepala daerah,” tandasnya.

Dari pantauan, saat aksi unjuk rasa di Polda NTT, Antra RI menyerahkan pernyataan sikapnya kepada Polda NTT.

Berkas pernyataan sikap diterima oleh Kepala Biro Operasional Polda NTT, Kombes. Pol. Ulami Sujaja, SH untuk kemudian diteruskan kepada Kapolda NTT. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *