KPP Pratama Kupang Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak di Rote Ndao

by
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim saat menyerahkan piagam penghargaan

BERITABUANA.CO, KUPANG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang bersinergi dengan empat instansi di Kabupaten Rote Ndao, dalam rangka optimalisasi Penerimaan Pajak dan Penanganan Pandemi Covid-19 tahun 2020.

Sebagai bentuk apresiasinya, Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim menyerahkan piagam penghargaan kepada Polres Rote Ndao, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao, dan Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao.

“Penghargaan diberikan karena selama ini telah mendukung sinergi yang dibentuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui pertukaran informasi perpajakan, pelaksanaan sosialisasi, penyebaran informasi, dan edukasi terkait perpajakan kepada masyarakat Kabupaten Rote Ndao,” tutur Luqman Hakim dalam siaran persnya, Rabu (10/3/2021).

Pihaknya menghimbau, untuk melakukan gerakan 100 Persen Lapor SPT, dengan tujuan untuk mengajak seluruh ASN di masing-masing instansi, agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Hingga 9 Maret 2021, KPP Pratama Kupang mencatat bahwa 100 Persen pegawai di PN Rote Ndao, telah menyampaikan SPT Tahunan,” ujar Luqman Hakim.
Luqman Hakim mengapresiasi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tersebut, dan mengharapkan jajaran PN Rote Ndao dapat menjadi teladan bagi instansi lainnya, untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya.
Luqman Hakim juga menyampaikan bahwa KPP Pratama Kupang siap melakukan asistensi kepada instansi yang akan melakukan pelaporan SPT secara serentak.

Asistensi dapat dilakukan secara daring melalui zoom meeting, yang akan dipandu langsung oleh petugas penyuluh dari KPP Pratama Kupang atau melalui kegiatan isi SPT Bareng, yang akan dipandu oleh petugas dari KP2KP Ba’a, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami juga telah menyediakan 22 saluran layanan khusus konsultasi SPT Tahunan secara daring, melalui pesan tertulis aplikasi Whatsapp. Layanan tersebut merupakan bentuk inovasi untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan terutama di masa pandemi,” tuturnya.

Diakui Luqman Hakim, KPP Pratama Kupang melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ba’a, sebagai perpanjangan tangan fungsi pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi di wilayah Kabupaten Rote Ndao, berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkepastian hukum.

“Melalui KP2KP Ba’a, KPP Pratama Kupang juga akan terus melakukan koordinasi dengan instansi-instansi di wilayah Rote Ndao,” tegas Luqman Hakim.
Luqman Hakim berharap bentuk kerja sama dan sinergi ini, dapat terus berlangsung, sehingga dapat mengingatkan pentingnya pajak bagi pembangunan negara, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
“Pajak adalah tulang punggung pendapatan Indonesia. Terutama di masa pandemi ini, pajak merupakan kunci dalam pemulihan ekonomi nasional,” tambah Luqman Hakim.

Pelaksanaan kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala KP2KP Ba’a, Moh Rasyid Ridho dan Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Kupang, I Gusti Ngurah Nyoman Pujantara. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *