TKA China Masuk Gunakan Pesawat Carter, Pemerintah Gagal Hadirkan Keadilan Bagi Rakyatnya

by
Anggota Komisi V DPR RI dari F-Demokrat, Irwan. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan mengatakan dirinya akan meminta penjelasan langsung kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi terkait masuknya tenaga kerja asing (TKA) dari China ke dalam negeri dengan menggunaan pesawat carter.

Rencananya, sambung Irwan, hal itu akan ditanyakan dalam rapat kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan, pada Rabu (2/6/2021) nanti.

“Rabu, 2 Juni nanti ada Raker dengan Menhub. Pada kesempatan itu kita akan minta klarifikasi pak menteri mengenai polemik WNA itu datang saat lebaran menggunakan carter atau reguler bukan itu masalahnya bagi rakyat. Rakyat tahunya bahwa WNA itu juga mestinya dilarang masuk tanah air selama rakyat sendiri dilarang mudik,” kata Irwan kepada awak media, di Jakarta, Senin (17/5/2021).

Seperti diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan ada kabar ratusan tenaga kerja asing (TKA) China kembali masuk Indonesia saat Lebaran, Kamis (13/5). Kabarnya ada 114 TKA, di antaranya 110 TKA China, dan masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter.

“Lagi-lagi TKA digelar karpet merah oleh pemerintah. Ini sangat menciderai rasa keadilan buruh indonesia,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis Sabtu (15/5/2021).

Irwan berpandangan, pemerintah gagal dalam menghadirkan rasa keadilan bagi rakyatnya sendiri. Dengan alasan apapun, kedatangan WNA asal China di tengah pelarangan mudik sulit diterima akal sehat rakyat Indonesia.

“Bagaimana ratusan WNA dari China bisa terus berdatangan dengan alasan kerja dan lolos protokol kesehatan (Prokes), sementara rakyat sendiri dibatasi dan dilarang mudik tanpa bantuan pemerintah untuk kehidupan rakyat yang sedang susah selama larangan mudik diberlakukan,”pungkas legislator dari Dapil Kalimantan Timur itu.

Sebelumnya diberitakan, merespons pernyataan asosiasi buruh (KSPI) tersebut, Kementerian Perhubungan pun buka suara. Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegaskan pemerintah sudah melarang pesawat carter beroperasi selama masa larangan mudik. Termasuk yang membawa tenaga kerja asing dari luar negeri.

“Pesawat charter yang membawa TKA dari luar negeri sudah dihentikan sejak 5 Mei,” tegas Adita kepada detikcom, Sabtu (15/5). (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *