Larang Penerbangan Pesawat Carter di Mudik 2021, Irwan: Meski Lamban Perlu Diapresiasi

by
Irwan, Anggota Komisi V DPR RI, dari Fraksi Demokrat.

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melarang penerbangan carter selama periode larangan mudik 2021 mendapat perhatian di ruang publik.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho, misalnya. Meski kebijakan tersebut terkesan lamban, namun dirinya memberi apresiasi atas terbitnya kebijakan tersebut.

“Walau terkesan lamban dan tergantung respon publik yang resisten terhadap carter pesawat dari warga negara asing ke Indonesia, tetapi tentu ini bentuk kebijakan pemerintah yang layak di apresiasi,” kata Irwan kepada awak media, Selasa (11/5/2021).

Dikatakan dia, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan Kemenhub yaitu mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut, agar benar-benar diterapkan di lapangan.

“Kemenhub selaku regulator harus berani bertindak tegas, jika terdapat maskapai pesawat yang melanggar kebijakan tersebut,”ucap legislator dari Dapil Kalimantan Timur itu.

Tindakan tegas bagi pelanggar, lanjut Irwan, sangat diperlukan pada saat ini untuk membuktikan kebijakan pemerintah berlaku adil terhadap rakyat sendiri.

“Jangan rakyat sendiri dihalangi mudik tetapi warga negara asing bebas keluar masuk Indonesia dengan alasan yang terkesan dipaksakan, dan kontradiktif dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkas wakil sekertaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk melarang semua penerbangan carter selama larangan mudik lebaran 2021.

Ini artinya, semua penerbangan sewa tidak bisa beroperasi pada 6-17 Mei 2021. Sebelumnya, penerbangan carter sempat diizinkan oleh Kemenhub agar beroperasi secara terbatas.

“Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara, tadi sudah disetujui tidak ada lagi penerbangan carter selama masa peniadaan mudik,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin (10/5/2021). (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *