Perbaikan Pola Komunikasi dalam Pengendalian Covid-19 Harus Segera Dilakukan

by
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Leatari Moerdijat mengatakan, informasi yang berubah-ubah terkait satu kebijakan menghasilkan kebingungan dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 menjelang Idul Fitri 1442 H. Untuk itu, perbaikan pola komunikasi harus segera dilakukan, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan tersebut.

“Pada pelaksanaan kebijakan larangan mudik, para pemangku kepentingan harus segera memperbaiki pola komunikasi agar tidak membingungkan pelaksana di lapangan,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).

Dicontohkan Rerie sapaan politikus Partai NasDem itu, pada saat menerapkan kebijakan larangan mudik, pemerintah pusat sebelumnya memperbolehkan pergerakan orang di wilayah Jabodetabek. Namun di hari berikutnya, Satgas Covid-19 menyatakan bahwa larangan mudik juga berlaku bagi warga di wilayah aglomerasi atau pemusatan kawasan tertentu seperti Jabodetabek.

“Padahal, penyampaian informasi yang berubah-ubah dalam rentang waktu yang singkat dan berkaitan dengan pengaturan orang banyak, cenderung menciptakan kebingungan di masyarakat,” katanya.

Lebih parah lagi, ujar Rerie, informasi yang disampaikan berubah-ubah tersebut berpotensi diabaikan oleh masyarakat. Bukan hanya masyarakat, para pelaksana kebijakan tersebut di lapangan juga ikut kebingungan menyikapi informasi yang berubah-ubah.

“Akibatnya, para pemangku kepentingan di daerah merespon kebijakan pemerintah pusat itu dengan beragam pula, sesuai dengan kemampuan setiap daerah,” tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Padahal, tegas Rerie, salah satu tahapan penting dalam pengendalian penyebaran Covid-19 adalah pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.

Dengan informasi kebijakan yang berubah-ubah, tambah dia, pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 di lapangan pun tidak maksimal.

Karena itu, Rerie berharap para pemangku kepentingan mengkaji kebijakan yang akan diterapkan secara mendalam, sebelum diumumkan kepada publik. Komunikasi kebijakan tersebut, jelasnya, mesti tegas, jelas dan terarah sehingga implementasi kebijakan berjalan maksimal. 

“Selain itu, komunikasi publik juga seharusnya dua arah, sehingga kebijakan bisa dipahami, ditaati publik dan bersifat mengikat,” katanya sambil menambahkan, informasi kebijakan yang berubah-ubah bisa menimbulkan kesan tidak ada perencanaan yang matang dalam melahirkan kebijakan  pengendalian Covid-19 di tanah air.

Padahal, jelas Rerie, potensi pergerakan orang di masa jelang dan pasca-Lebaran tahun ini diperkirakan masih cukup tinggi. Hasil survei Kementerian Perhubungan, tambahnya, menunjukkan bahwa 18 juta orang atau sekitar 7% dari masyarakat akan tetap mudik meski ada kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 H. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *