Hukum Menjadi Panglima dalam Penyelesaian Konflik Papua

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tokoh masyarakat Papua Komjen Polisi Drs. Paulus Waterpauw mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga pendekatan hukum harus dipakai terhadap pelaku kriminal di Papua.

“Kelompok mereka sudah punya senjata tajam lalu lakukan kekerasan pada masyarakat. Minta makanan, minta dana. Mereka lakukan itu kepada warga Papua bahkan membakar rumah warga. Maka kita harus tegakkan aturan hukum,” ujar Paulus dalam diskusi webinar yang diadakan Indonesian Public Institute (IPI) di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Paulus menilai konflik Papua harus dilihat dengan pendekatan hukum karena siapapun pun wajib taat pada aturan negara. Hukum harus menjadi panglima dalam penyelesaian masalah ini. Kalau hukum berjalan baik akan baik pula negara. 

“Jadi yang dilabeli teroris adalah orang-orang yang melakukan kekerasan itu. Bukan masyarakat Papua,” tegasnya.

Oleh Sebab itu, ia mengingatkan jika nanti sudah diputuskan di pengadilan terhadap pelaku teroris di Papua, maka kelompok itu akan mendapat konsekuensi besar. Bukan hanya pelaku di lapangan, tapi juga otak di belakang layar. 

“Hati-hati. Itu ada unsur unsurnya. Soal yang membantu. Akan terciduk semua. Baik di dalam maupun luar negeri. Saat ini pemerintah telah menetapkan status teroris bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan label terorisme itu berarti memenuhi unsur-unsur untuk ditindak sesuai UU Terorisme. 

“Konsekuensinya adalah pemerintah wajib untuk mengerahkan seluruh sumber dayanya dalam melakukan tindakan-tindakan tertentu yang terukur,” ujarnya. 

Bobby mengatakan, penanganan KKB dengan UU Terorisme ini membuat  banyak yang takut, karena aktor intelektual yang mendukung dengan uang dan sumberdaya lain bisa ditangkap dan diadili juga. 

Pelabelan teroris terhadap KKB, jelas Bobby, perlu disosialisasikan secara massif. Dan melabelkan Teroris terhadap KKB Papua juga tak akan ada masalah dengan dunia internasional. 

“Jadi mereka (teroris KKB) mau ke Jenewa tak bisa. Mereka ini bukan separatis. Ini trans nasional crime seperti ISIS. Mereka bukan separatism,” tegasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *