KPK Mulai Urut Kacang, Satu per Satu Ditahan, Siapa Ditahan Terakhir? 

by
Ketua KPK RI, Firli Bahuri.

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai melakukakan urut kacang dalam menangani dugaan kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK dan itu dikaitkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Mengawali gebrakannya, lembaga antirasuah itu secara resmi menahan Wali Kota M. Syahrial selama 20 hari ke depan – setelah sebelumnya menetapkannya sebagai tersangka bersama penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju serta pengacara MH tersangka.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim telah menahan MS utk 20 hari ke depan terhitung 24 April sampai 13 Mei 2021 dan penahanan di Rutan KPK,” ujar Ketua KPK Filri Bahuri di Gedung KPK, Sabtu (24/4/2021).

Sedang sebagai bagian upaya pencegahan Covid, kata Firli, MS akan diisolasi mandiri di rutan KPK.

Seperti diketahui, kasus dugaan suap ini terungkap setelah penyidik KPK menggeledah rumah dinas Syahrial di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4/2021).

Saat itu penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji perihal lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang diduga menyeret Syahrial.

Kasus ini sendiri, bermula saat Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengenalkan Stepanus kepada Syahrial, Oktober 2020. Setelah itu Stepanus mengenalkan Syahrial kepada seorang pengacara, Maskur Husain.

Stepanus dan Masukir kemudian sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Mereka meminta uang sebesar Rp1,5 miliar.

Syahrial kemudian menetujui permintaan tersebut. Berikutnya, Stepanus yang merupakan penyidik dari Polri itu menegaskan kepada Syahrial bahwa penyidikan tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK. (Ram)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *