DPUPR Depok Segera Revitalisasi Jalan Margonda Raya

by
Kepala DPUPR Kota Depok Dadan Rustandi

BERITABUANA.CO, DEPOK – Jalan Margonda Raya sebagai jalan protokol Kota Depok, pada tahun 2021, akan direvitalisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Depok.

Dimulainya kegiatan tersebut, akan ditandai dengan launching segmen 1 oleh Wali dan Wakil Walikota Depok, saat HUT Depok ke 22 tanggal 27 April mendatang.

“Revitalisasi Jalan Margonda Raya berupa penataan trotoar, segera dilaksanakan pada tahun 2021, nantinya akan ditata dengan design kekinian, namun unsur tradisional ada didalamnya,” kata Kepala DPUPR Kota Depok Dadan Rustandi, Jumat (23/4/21).

Penataan trotoar jalan tersebut, kata dia, terbagi 3 (tiga) segmen. Segmen 1 dari Tugu Jam hingga Ramanda, sedangkan segmen 2 dari Ramanda hingga lampu merah Juanda, dan segmen 3 dari Juanda hingga Universitas Indonesia.

“Segmen 1 adalah jalan milik Pemkot Depok, segmen 2 jalan milik Pemerintah Pusat, sedangkan segmen 3 adalah milik Pemkot Depok. Detail Engineering Design untuk segmen 1 sudah selesai pelelangan. Untuk segmen 2 dan 3 sedang dalam proses, ” jelasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, agar dapat diketahui oleh masyarakat, segmen 2 jalan Pemerintah pusat itu meliputi Jalan Juanda melewati fly over Arif Rahman Hakim (ARH), jalan Nusantara, jalan raya Sawangan hingga pertigaan Bojongsari.

Mengenai penataan dari ARH hingga pertigaan Bojongsari, Ia akan komunikasikan dengan pusat dan dimintakan rekomendasi tehnisnya untuk segmen 2.

“Insya Allah, Walikota dan Wakil Walikota akan launching segmen 1, disaat hari jadi Kota Depok yang ke 22,” katanya. .

Adapun untuk jalur sepeda, ulas dia, nantinya disejajarkan tingginya dengan trotoar kurang lebih lebar sekitar satu meter, pasalnya saat ini jalur sepeda tingginya berada dibawah trotoar.

Setelah revitalisasi trotoar jalan Margonda dilakukan, diharapkan instansi terkait yang bersentuhan dengan jalan Margonda raya, berada didalam satu utilitas. Jangan nanti sudah rapih, kemudian ada pembongkaran dan pada saat pengembalian semula dari pembongkaran, itu dijamin tidak rapih.

“Perlu disosialisasikan kepada para pedagang di kiri kanan jalan Margonda nantinya, agar tatanannya rapih, seiring dan seirama mengikuti arahan dari Pemkot Depok. Ini perlu sinergi dan kolaborasi dengan dinas terkait, termasuk dengan Polresta Depok,” katanya.

Stakeholder dan pemerintah harus berkomitmen menjaga dan merawat. Pasalnya, revitalisasi tersebut dimaksudkan menjadi tujuan destinasi wisata Kota Depok, seperti di Jogjakarta, yang terkenal dengan jalan Malioboro.

“Tidak ada pagar untuk jalan Margonda raya, taman ditata sedemikian rupa oleh DLHK, kelancaran ditata oleh Dishub dan keamanannya oleh Polresta Depok. Kolaborasi dan sinergi antar dinas dan instansi harus berjalan, sehingga Kota Depok menjadi Maju, Berbudaya dan Sejahtera, ” katanya. (Rki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *