DPUPR Kota Depok Segera Lebarkan Simpang Ramanda dan Sengon

by
Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, bakal segera melakukan pelebaran Simpang Ramanda dan Simpang Sengon. Upaya tersebut dilakukan, sebagai langkah mengatasi kemacetan Jalan Margonda Raya dan Nusantara.

Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty kepada awak media, Selasa (6/6/2023) mengatakan, sebelumnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok sudah melakukan pembebasan lahan. Selanjutnya, untuk pekerjaan pelebaran jalan merupakan kewenangan DPUPR.

“Untuk Simpang Ramanda, pekerjaan dilaksanakan bersamaan dengan rencana penataan pedestrian Segmen 2,” terang dia.

Saat ini, tambahnya, tengah masuk tahap menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

“Sebab, jalan tersebut statusnya merupakan jalan nasional dan menjadi aset kementerian,” ungkap Citra.

Ia memaparkan, Simpang Ramanda memiliki lebar pada titik tikungan kurang lebih 20 meter dari eksisting. Sedangkan lebar trotoar rencana 3 meter, dengan panjang yaitu 215 meter, dimulai dari Ria Busana Margonda sampai dengan toko mebel sebelum flyover.

“Untuk Simpang Sengon memiliki panjang 145 meter dengan lebar 3,3 meter sampai dengan 12 meter, sudah termasuk trotoar. Pagu anggaran yaitu Rp5 Miliar,” urainya.

Pekerjaan tersebut, terang Citra, akan dilaksanakan bersamaan dengan pelebaran Simpang Ramanda dengan menggunakan sistem e-katalog. Ia menyebut, pihaknya terus membangun komunikasi dengan kementerian, agar surat persetujuan atau rekomendasi segera turun.

“Dengan begitu, proses pengadaan e-katalog bisa segera dilaksanakan,” sebutnya lagi.

Proses pengadaan dengan e-katalog, ulas Citra, hanya membutuhkan kurang lebih satu minggu.

“Jika seluruh syarat tersebut dipenuhi oleh kontraktor, maka bisa segera dilakukan pelebaran. Mudah-mudahan Kemen-PUPR segera menurunkan surat persetujuan,” tutupnya. (Rki)