Azis Syamsuddin Meminta Pemda Lebih Kreatif Memanfaatkan Potensi Wisata Daerah

by
Wakil Ketua DPR RI (Korkesra), Azis Syamsuddin.

BERITABUANA.CO, BENGKULU – Sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBN dan APBD tetapi juga bagaimana cara Pemda memperkuat iklim investasi daerah. Dengan demikian, daerah dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan sumber pendapatan baru.

“Pemda harus mendorong peran serta masyarakat. Penting digarisbawahi sektor swasta terutama dalam pembangunan daerah melalui pemberian insentif dan atau kemudahan investasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” papar Azis Syamsuddin dalam dialog dengan Forkomindan dengan tema “Peran Politik Anggaran di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Di Provinsi Bengkulu, pada Kamis kemarin (22/4/2021).

Sejumlah kebijakan dan langkah-langkah antisipatif telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat bersama DPR harus dibarengin dengan komitmen dari Pemerintah Daerah. Baik Provinsi, Kabupaten, Kota dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah pusat ataupun daerah, perlu menggerahkan kekuatan bersama dalam penanggulangan penyebaran pandemi ini dengan memprioritaskan anggaran pemerintah di bidang kesehatan dan sosial.

“Disaat yang sama pemerintah perlu menanggulangi dampak ekonomi dan keuangan, dengan target pada masyarakat yang terdampak karena menurunnya daya beli,” terang Azis Syamsuddin.

Azis berharap penyesuaian atau refocusing terhadap APBD tahun anggaran 2021 dapat berjalan dengan baik. Terutama dalam menekan kegiatan yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu.

“Semua daerah terdampak, dan refocusing merupakan satu dari langkah dalam penanggulangan penyebaran wabah. Tekankan pada pembangunan prioritas agar pengelolaan anggaran lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, antusiasme Forkominda dalam menyampaikan gagasan, usulan dan masukan menjadi catatan penting bagi DPR RI. Tercatat ada tujuh usulan pembangunan strategis Provinsi Bengkulu dalam acara sosialisasi yang salah satunya mendorong sinergi dalam melihat potensi daerah untuk diperjuangkan.

Termasuk menekan investasi di segala bidang dan menguatkan pentingnya infrastruktur seperti yang selama ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.

Sementara itu beberapa poin penting lainnya yang menjadi pekerjaan rumah Pemprov Bengkulu juga perlu diakomodir pada tingkat pusat. Salah satunya terkait pengelolaan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu ke Kementerian Kesehatan.

Permintaan ini juga disampaikan Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah dan diharapkan terealisasi sejalan dengan dorongan DPR RI.

Pada prinsipnya, DPR RI siap mengawal dan memperjuangkan tujuh usulan pembangunan di Provinsi Bengkulu dan akan segera melakukan rapat upaya melakukan percepatan.

“Saya sempatkan diri bersama rekan-rekan meninjau langsung destinasi wisata peninggalan sejarah di Provinsi Bengkulu, dari rumah Soekarno, rumah Fatmawati hingga benteng peninggalan VOC. Ini adalah kekayaan yang memiliki potensi yang luar biasa untuk menyedot wisatawan,” terang Azis Syamsuddin.

Untuk diketaui, APBD Provinsi Bengkulu tahun 2021 disahkan sebesar Rp3,062 triliun dan dari total itu sebanyak Rp3,052 triliun digunakan untuk belanja daerah. Sejauh ini Pemprov Bengkulu sudah dua kali melakukan refocusing anggaran dengan total mencapai Rp105 Miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.

Anggaran yang di-refocusing itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAU) yang pada tahun 2021 total yang didapat Provinsi Bengkulu sebesar Rp1,2 triliun. Sebelumnya Pemprov Bengkulu telah melakukan refocusing anggaran senilai Rp51 miliar atau sebesar empat persen dari DAU.

Namun, Kementerian Keuangan kembali mengeluarkan kebijakan agar pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran DAU sebesar delapan persen, sehingga total anggaran yang harus di refocusing Pemprov Bengkulu mencapai Rp105 Miliar.

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Kemenkeu nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Dalam APBN tahun anggaran 2021 Provinsi Bengkulu mendapat alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp10,24 triliun dengan rincian pemerintah provinsi Bengkulu mendapat alokasi sebesar Rp2,11 triliun, sedangkan sisanya untuk 10 kabupaten dan kota di Bengkulu. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *