IPW : Penyidikan Kasus Oknum KPK Peras Walkot Tanjungbalai Harus Transparan

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) merasa khawatir atas kasus tertangkapnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari penyidik Polri, AKP SR yang ditangkap oleh anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan KPK karena diduga tengah melakukan pemerasan sebesar Rp 1,5 miliar terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial akan disembunyikan.

“Kami khawatir ada upaya untuk menyembunyikan kasusnya,” ungkap Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane saat dihubungi atas kejadian tersebut, di Jakarta, Kamis (22/4/2021).

IPW mendesak agar KPK tak pandang bulu dan segera mengenakan rompi oranye terhadap tersangka. Jangan sampai AKP SR hanya dikenakan sidang etik dan kembali aktif menjadi polisi. Padahal kejahatan yang diduga dilakukannya telah menghancurkan kepercayaan publik pada KPK dan lebih bejat dari koruptor itu sendiri, sehingga layak dihukum mati.

Pendapat Neta ini beralasan, sebab menurutnya kasus yang menghancurkan kepercayaan publik pada KPK ini bukan yang pertama kali terjadi.

Januari 2020 KPK juga pernah mengalami kasus yang sangat memalukan. Personil KPK berinisial IGAS mencuri barang bukti, berupa emas seberat 1,9 kg. Akibat perbuatannya IGAS akhirnya dipecat dari KPK.

“IPW menilai penanganan kasus IGAS tidak transparan dan cenderung ditutup-tutupi. Sementara untuk para tersangka korupsi, KPK dengan gagah berani mempermalukannya dengan rompi oranye dan dipublis ke media massa,” lanjut Neta.

Neta mengatakan, aksi pencurian barang bukti korupsi yang dilakukan personil KPK adalah kejahatan yang lebih bejat dari korupsi itu sendiri. Seharusnya hukumannya lebih berat, yakni hukuman mati.

“Jika IGAS proses hukumnya tidak transparan, jika AKP SR juga proses hukumnya tidak transparan, publik pun akan makin tidak percaya pada KPK, KPK saat ini bisa diisi oleh pencuri dan tukang peras. Jika sudah begini buat apa lagi ada KPK di negeri ini? Bukankah KPK dibubarkan saja karena tidak bisa menjaga marwahnya.” tuturnya.

Bukan mustahil kejahatan serupa dari internal KPK akan berulang. Contohnya, setelah IGAS yang mencuri barang bukti, kini muncul AKP SR yang diduga memeras. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *