SIM Online Melalui Aplikasi SINAR Hanya 3 Menit dan Hindari Percaloan

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana mengatakan, bahwa proses penerbitan SIM online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) hanya 3 menit sajasaja dan menghindari Percaloan.

Petugas Satpas SIM Daan Mogot hanya melakukan verifikasi data pemohon saja yang sudah mengirimkan melalui aplikasi tersebut.

Setelah diterbitkan, maka petugas langsung mempacking SIM tersebut untuk diserahkan ke kurir pengantaran dalam hal ini adalah PT. Pos Indonesia.

“Jadi perpanjangan SIM online bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke Satpas SIM atau ke SIM keliling. Tinggal isi aplikasi maka nanti hanya tunggu di antar atau bisa diambil secara drive thrue di loket yang kami sediakan,” ucap Agung kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Agung menjelaskan, aplikasi ini bisa menjawab tantangan yang selama ini menjadi pertanyaan dari masyarakat saat situasi Pandemi Covid-19.

“Ini akhirnya terjawab sudah bisa dimana saja bisa perpanjang online dimana saja,” katanya.

Menurut Agung, aplikasi ini juga mencegah praktik percaloan karena dengan adanya aplikasi ini tidak ada komunikasi antara petugas dengan pemohon, semua dilakukan secara by sistem digital tanpa harus datang dan ini menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat dalam pelayanan perpanjangan SIM.

“Ini mencegah praktik percaloan jadi karena SINAR ini tidak datang bisa di mana saja otomatis tidak ada sentuhan dan bisa dimanapun. Jadi tidak ada praktik percaloan dan menghilangkan calo,” ungkap Agung.

Soal pembayaran sim online ini dilakukan secara virtual account melalui bank, tidak ada juga percaloan yang membuat harga lebih tinggi.

“Tarif sama saja (SIM C Rp, 75.000 dan SIM A 80.000), pembayaran semua dilakukan secara virtual sudah melalui virtual account. Jadi tidak ada lagi kecurangan, tidak ada juga percaloan yang membuat harga lebih tinggi,” ujar Agung.

Agung menambahkan, dalam aplikasi itu juga sudah tertera biaya pengantaran, sehingga pembayaran secara virtual ini sudah termasuk harga jasa antar.

Jika tidak mau pakai jasa antar PT. Pos Indonesia, maka bisa mengambil sendiri di loket SIM perpanjangan online di dekat parkir mobil mengarah kantin belakang.

“Iya yang kemarin itu karena pemohon daftar dan jadinya terlalu sore, maka baru dipickup tadi. Tapi untuk yang hari ini tadi sudah diambil di loket, ini berfungsi sebagai drive thrue, pemohon yang sudah jadi SIM nya tinggal konfirmasi mau ambil sim atas nama anda di sini,” tutup Agung.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *