Kementerian PANRB Gandeng Perguruan Tinggi Pendampingan Replikasi Inovasi

by
Deputy Bidang Pelayanan Publik Kementrian PANRB, Diah Natalisa

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menyelenggarakan Pendampingan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021.

Pendampingan pada tahun ini dilakukan di 12 provinsi dan bekerja sama dengan perguruan tinggi.

“Setelah program GIZ Transformasi berakhir pada 2020, kami memilih alternatif pendampingan berupa kerja sama dengan perguruan tinggi setempat, di mana terdapat tenaga pengajar secara kepakaran sesuai kegiatan pendampingan,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, dalam sambutan Rapat Konsultasi Kerja Sama Pendampingan dalam rangka Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, secara virtual, Rabu, (14/4/2021).

Menurutnya, Pemerintah provinsi juga memiliki hubungan baik dengan perguruan tinggi setempat. Pendampingan tidak terlepas dari pemantauan dan evaluasi Kementerian yang memastikan kegiatan berjalan lancar.

Payung hukum penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 89/2020 tentang JIPP.

Saat ini, ada delapan provinsi ditetapkan sebagai percontohan hub JIPP pada pemerintah daerah yaitu, Provinsi Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

Pada 2021, ada penambahan empat provinsi baru sebagai percontohan JIPP.

“Empat provinsi baru ini, Kalimantan Barat, Riau, Bali, dan Maluku. Penetapannya melalui Keputusan Menteri PANRB masih dalam proses,” imbuhnya.

Pemerintah provinsi menyelenggarakan JIPP menjadi pusat implementasi kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan pendampingan, tukar-menukar pengalaman dan pengetahuan dengan instansi lain, serta promosi inovasi agar mendapatkan kepercayaan publik.

Delapan provinsi menjadi percontohan JIPP pada 2020 lalu, menerima pembinaan dan pendampingan oleh Kementerian PANRB bekerja sama dengan GIZ Transformasi, yang menugaskan sejumlah regional advisor yang memastikan terselenggaranya JIPP dengan baik.

Pembinaan inovasi pelayanan publik adalah bagian kebijakan reformasi birokrasi sebagai sarana percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kementerian menerapkan inovasi unggul melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), juga inovasi ditransfer kepada unit dan institusi lain agar berkelanjutan.

“Jadi, KIPP dan JIPP kesatuan kebijakan untuk pembinaan inovasi pelayanan publik,” kata Diah. (efp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *